BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi murka setelah mengetahui pemilik hajatan pernikahan menutup total jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu dan aktivitas masyarakat ikut terdampak.
Pemilik hajatan menggelar acara di Jalan Baru Majalaya, Kampung Manirancan, RT 04 RW 02, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (5/6/2026) malam. Selain itu, penyelenggara memasang tenda dan panggung di badan jalan sehingga kendaraan tidak dapat melintas dengan normal.
Dedi Soroti Penggunaan Jalan untuk Kepentingan Pribadi
Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Dedi langsung menyoroti penggunaan jalan provinsi untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, masyarakat harus menjaga fungsi jalan raya sebagai fasilitas umum yang melayani banyak orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Dedi mempertanyakan dasar perizinan yang dimiliki penyelenggara acara. Ia menegaskan bahwa warga tidak boleh mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan pribadi.
“Siapa yang hajatan menggunakan jalan provinsi di wilayah Majalaya? Mereka menutup jalan dan memakai fasilitas publik untuk kepentingan pribadi,” ujar Dedi.
Gubernur Perintahkan Penertiban
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Dedi segera menginstruksikan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum untuk turun ke lokasi. Selanjutnya, ia meminta petugas menemui penyelenggara acara dan menghentikan kegiatan yang melanggar aturan.
Lebih lanjut, Dedi memerintahkan petugas membongkar tenda dan panggung yang berdiri di badan jalan. Menurutnya, setiap warga harus mematuhi aturan ketika menggelar kegiatan yang melibatkan ruang publik.
Forkopimcam Langsung Bergerak
Menindaklanjuti instruksi gubernur, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Solokan Jeruk langsung bergerak menuju lokasi. Kemudian, petugas gabungan menggelar mediasi dengan keluarga penyelenggara hajatan.
Dalam pertemuan tersebut, petugas menjelaskan dampak penutupan jalan terhadap masyarakat dan pengguna kendaraan. Selain itu, mereka juga menyampaikan aturan yang mengatur penggunaan fasilitas negara.
Polisi Minta Acara Segera Dipindahkan
Sementara itu, Kapolsek Solokan Jeruk Iptu Fathan Malisi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga penyelenggara acara. Menurut dia, polisi meminta keluarga memindahkan panggung, dekorasi, dan perlengkapan resepsi dari badan jalan.
Dengan demikian, kendaraan dapat kembali melintas tanpa hambatan. Di sisi lain, petugas juga mengimbau keluarga agar mencari lokasi alternatif yang tidak mengganggu kepentingan umum.
Keluarga Terima Hasil Musyawarah
Setelah melalui proses komunikasi dan musyawarah, keluarga penyelenggara menerima arahan aparat. Bahkan, mereka langsung menyetujui rencana pemindahan lokasi resepsi.
Selanjutnya, keluarga memilih pelataran SMK Bakti Kencana sebagai lokasi baru untuk menggelar acara pernikahan. Lokasi tersebut dinilai mampu menampung kegiatan resepsi tanpa mengganggu lalu lintas maupun aktivitas warga sekitar.
Polisi Kawal Pemindahan Hingga Tuntas
Setelah kesepakatan tercapai, kepolisian bersama Forkopimcam Solokan Jeruk terus mengawal proses pemindahan perlengkapan hajatan. Kemudian, petugas memastikan seluruh panggung, tenda, dan perlengkapan acara keluar dari badan jalan provinsi.
Akhirnya, kendaraan kembali melintasi ruas jalan tersebut secara normal. Oleh sebab itu, pemerintah berharap masyarakat lebih memperhatikan aturan sebelum menggelar kegiatan di ruang publik.
Selain mengingatkan penyelenggara acara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk menggunakan tempat yang sesuai saat menggelar hajatan berskala besar. Dengan begitu, warga dapat melaksanakan kegiatan dengan aman tanpa mengganggu kepentingan umum maupun kelancaran lalu lintas. ***(Chq)






