KABAR PAJAJARAN – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat masih bertahan di level Rp2.785.000 per gram pada perdagangan Kamis pagi (28/5/2026). Mengacu pada pembaruan terakhir di laman resmi Logam Mulia Antam pukul 07.30 WIB, harga emas belum mengalami perubahan dibanding posisi penutupan sebelumnya.
Pada perdagangan Rabu (27/5/2026), harga emas Antam sempat turun Rp13.000 dari Rp2.798.000 menjadi Rp2.785.000 per gram. Namun hingga Kamis pagi, belum ada penyesuaian harga terbaru karena pembaruan resmi dari Logam Mulia biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi ukuran tersebut memudahkan masyarakat dan investor menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut daftar harga emas Antam per Kamis (28/5/2026) pagi:
- 0,5 gram: Rp1.442.500
- 1 gram: Rp2.785.000
- 2 gram: Rp5.510.000
- 3 gram: Rp8.240.000
- 5 gram: Rp13.700.000
- 10 gram: Rp27.345.000
- 25 gram: Rp68.237.000
- 50 gram: Rp136.295.000
- 100 gram: Rp272.712.000
- 250 gram: Rp681.515.000
- 500 gram: Rp1.362.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.725.600.000
Sementara itu, pemerintah tetap memberlakukan pajak atas transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, konsumen yang memiliki NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen. Adapun pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Di sisi lain, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta juga dikenai pajak. Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Investor emas disarankan terus memantau pergerakan harga logam mulia secara berkala karena fluktuasi harga global dan nilai tukar rupiah dapat memengaruhi harga emas domestik setiap hari. ***(Ant)






