Dana Hibah Rp6 Miliar Disorot! Penyidikan Korupsi KONI Majalengka Libatkan 70 Saksi

Kamis, 16 April 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo didampingi Kasi Intelejen Kejari Majalengka, Iman Suryaman saat menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI di Kantor Kejari Majalengka, Rabu (15/4/2026)(Dok Kejari Majalengka)

Kasi Pidsus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo didampingi Kasi Intelejen Kejari Majalengka, Iman Suryaman saat menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI di Kantor Kejari Majalengka, Rabu (15/4/2026)(Dok Kejari Majalengka)

MAJALENGKA, KABAR PAJAJARAN— Penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah olahraga di KONI Majalengka untuk tahun anggaran 2024–2025. Hingga kini, puluhan saksi dan sejumlah ahli telah diperiksa guna memperkuat alat bukti.

Kepala Kejari Majalengka Sukma Djaya Negara melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo menegaskan, penyidikan dimulai dengan penggeledahan kantor KONI Majalengka. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Penyidik telah menyita dokumen dan perangkat elektronik, kemudian melanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli untuk memperkuat pembuktian,” ujar Yogi, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan Saksi dan Ahli Dilibatkan

Tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pengurus KONI, cabang olahraga, hingga pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Selain itu, ahli digital forensik turut dilibatkan untuk menelusuri data dari dua telepon genggam milik bendahara dan ketua KONI yang sebelumnya disita.

Pemeriksaan juga menggandeng ahli pengadaan barang dan jasa menyusul dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah, baik pada pengadaan barang maupun pekerjaan fisik.

Audit Kerugian Negara Masih Berjalan

Penghitungan kerugian negara saat ini tengah dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Barat. Kejari menyatakan indikasi kerugian negara sudah ditemukan, namun angka pasti masih menunggu hasil audit resmi.

Total dana hibah KONI Majalengka periode 2024–2025 mencapai Rp6 miliar, masing-masing Rp3 miliar per tahun. Penyidik menduga kerugian negara berpotensi mencapai miliaran rupiah.

Dugaan Kegiatan Fiktif dan Mark-up

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap sejumlah indikasi penyimpangan, termasuk pemotongan dana pada kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan serta dugaan penggelembungan harga belanja barang.

Penyidik telah menelusuri aliran dana ke sekitar 43 cabang olahraga dengan nilai hibah bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per cabor.

Meski belum menetapkan tersangka, Kejari memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga tuntas. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana hibah yang semestinya digunakan untuk pembinaan atlet diduga disalahgunakan. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekan Pengangguran, Rekrutmen Terpadu Jadi Senjata Baru Pemkab Majalengka
Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Penataan Kabel Udara Dimulai, Pemkab Majalengka Targetkan Kota Lebih Aman dan Estetis
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Perairan Kabupaten Garut
Kunjungan Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Pesantren di Majalengka
Pemkab Majalengka Percepat Revitalisasi 323 Sekolah, Tunggu Persetujuan Pusat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:42 WIB

Dana Hibah Rp6 Miliar Disorot! Penyidikan Korupsi KONI Majalengka Libatkan 70 Saksi

Kamis, 16 April 2026 - 14:20 WIB

Tekan Pengangguran, Rekrutmen Terpadu Jadi Senjata Baru Pemkab Majalengka

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 10:32 WIB

Penataan Kabel Udara Dimulai, Pemkab Majalengka Targetkan Kota Lebih Aman dan Estetis

Kamis, 16 April 2026 - 09:55 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Perairan Kabupaten Garut

Berita Terbaru