KPK Tangkap 27 Orang dalam OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Diboyong ke Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Bupati Cilacap terjaring OTT KPK dan 6 pejabat ikut dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polresta Banyumas. (Dok Istimewa)

Kabar Pajajaran – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, telah tiba di Jakarta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Syamsul tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari.
“Yang bersangkutan tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

OTT tersebut dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan total 27 orang dari berbagai pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Selain Syamsul, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, juga turut diboyong bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

KPK menduga Syamsul dan beberapa pejabat daerah lainnya menerima uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. Namun hingga saat ini, penyidik belum merinci proyek apa saja yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkapkan jumlah pasti maupun asal-usul uang yang disita dalam operasi tersebut.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. *** (Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Prabowo Ambil Keputusan Tegas! Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP
Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat
Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya
PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%
Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:06 WIB

Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Dua Jenderal Polri Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal, Isu Bintang Empat Ikut Mencuat

Selasa, 3 November 2026 - 10:18 WIB

Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres, Ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

PPN Pembalut 11 Persen Disorot DPR, Anis Byarwati Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, RDTR Terintegrasi OSS Capai 576 dan Target LP2B Tembus 87,93%

Berita Terbaru