Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Tim Hukum Jabar Istimewa (THJI) baru saja menggelar konferensi pers untuk memaparkan pencapaian luar biasa mereka dalam membantu warga Jawa Barat sepanjang tahun 2025. Dalam pemaparannya di Bandung pada Rabu (18/2/2026), tim bentukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ini mengumumkan telah menerima sebanyak 1.282 aduan hukum.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengungkapkan bahwa dari ribuan aduan tersebut, sebanyak 80 persen di antaranya telah berhasil diselesaikan. Hebatnya, seluruh pendampingan hukum ini diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis.
“Program ini memberikan ruang akses keadilan bagi masyarakat yang sudah ‘mentok’ menghadapi persoalan hukum. Kita tidak mengutip biaya apa pun,” tegas Jutek Bongso dalam konferensi pers tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan Lahan Paling Mendominasi
Data menunjukkan bahwa sengketa agraria atau urusan lahan menjadi kasus yang paling banyak diadukan warga, dengan porsi mencapai 40-41 persen. Disusul oleh perkara pidana umum, termasuk kekerasan terhadap ibu dan anak (27%), serta urusan perdata seperti bisnis dan waris (19%).
Kekuatan utama THJI terletak pada sebaran personelnya. Saat ini, terdapat 250 advokat profesional yang siaga di 27 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat. Warga yang membutuhkan bantuan biasanya melapor melalui dua posko utama, yakni Bale Kapeurih di Lembur Pakuan (Subang) dan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate (Bandung).
Meski sudah menangani ribuan kasus di 2025, beban kerja tim diprediksi akan semakin berat. Hingga Februari 2026 saja, total aduan yang masuk dilaporkan sudah menembus angka 2.000 lebih kasus. THJI berkomitmen untuk terus mensinergikan layanan ini dengan Biro Hukum Provinsi guna memperluas akses keadilan bagi seluruh warga Jawa Barat.*** (Radit)





