Prabowo Tegaskan Akan Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Terlibat Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mencabut izin korporasi yang terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain itu, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla. Ia meminta kepolisian bergerak tanpa ragu jika menemukan bukti yang kuat.

Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah kasih petunjuk, Kapolri usut terus. Jangan ragu-ragu. Begitu bukti kuat lapor ke saya. Saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu,” kata Prabowo.

Prabowo Sebut Ada 95 Korporasi

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolri telah melaporkan 95 korporasi yang terindikasi melanggar aturan dan bertanggung jawab atas karhutla.

Karena itu, Prabowo meminta aparat penegak hukum terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Pemerintah, menurutnya, akan mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

Selain mencabut izin, pemerintah dapat menindak korporasi yang terbukti melanggar ketentuan. Namun, Prabowo menegaskan aparat harus terlebih dahulu memiliki bukti yang kuat.

“Saya tidak ragu-ragu, karena saya setia pada UUD 45 Pasal 33,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, langkah tersebut berkaitan dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang tercantum dalam konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara.

Dengan demikian, Prabowo menilai pemerintah memiliki kewajiban menjaga pengelolaan sumber daya alam agar tetap sesuai dengan aturan.

Prabowo Soroti Faktor Manusia dalam Karhutla

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan kesedihannya setiap kali karhutla terjadi. Menurut dia, pemerintah menemukan indikasi bahwa sejumlah kebakaran mendapat campur tangan manusia.

“Kita sedih setiap kali karhutla. Benar. Tapi kita menemukan bahwa banyak karhutla itu diperparah oleh manusia-manusia tertentu,” tutur Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden menyinggung dugaan pelanggaran yang berlangsung selama bertahun-tahun. Ia juga menyoroti adanya laporan yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Sejumlah puluh tahun, laporan palsu. Dia kira dia bisa lebih hebat dari pemerintah NKRI. Ayok. Ayok, adu kekuatan,” kata Prabowo.

Sementara itu, pemerintah terus meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran korporasi dalam kasus karhutla. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan terkait.

Bahkan, Prabowo secara langsung menyatakan siap mencabut izin korporasi yang terbukti melanggar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani karhutla sekaligus menjaga sumber daya alam Indonesia. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

1.500 Pulau Indonesia Terancam Tenggelam pada 2050, Pemerintah Soroti Kenaikan Air Laut
Anak Krakatau Tumbuh Pesat, PVMBG Pastikan Kondisinya Masih Aman
Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya
Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK
Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:00 WIB

Prabowo Tegaskan Akan Cabut Izin Korporasi yang Terbukti Terlibat Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 08:00 WIB

Anak Krakatau Tumbuh Pesat, PVMBG Pastikan Kondisinya Masih Aman

Rabu, 16 September 2026 - 08:04 WIB

Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK

Selasa, 15 September 2026 - 09:00 WIB

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak

Berita Terbaru