Dua Begal Spesialis Jalanan Dibekuk Polresta Karawang, Beraksi di 12 TKP

Sabtu, 19 September 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua begal sadis spesialis pematang sawah yang dibekuk Polresta Karawang saat konferensi pers, pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (18/9/2026)

Dua begal sadis spesialis pematang sawah yang dibekuk Polresta Karawang saat konferensi pers, pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (18/9/2026)

KARAWANG, KABAR PAJAJARAN – Satuan Reserse Kriminal Polresta Karawang menangkap dua pelaku begal yang diduga telah beraksi di sedikitnya 12 lokasi berbeda sepanjang 2026.

Kapolresta Karawang Kombes Mario Prahatinto mengatakan polisi menangkap dua tersangka berinisial APP dan SJ. Penyidik masih mendalami keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus pembegalan di wilayah hukum Polresta Karawang.

“Sepak terjang mereka tercatat telah beraksi di sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polresta Karawang sepanjang tahun 2026,” kata Mario saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Karawang, Jumat (18/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mario, kedua tersangka menyasar sejumlah kawasan yang minim penerangan dan cenderung sepi. Mereka antara lain beraksi di kawasan pematang sawah di Cilamaya, Cilebar, Telagasari, Ranggon, hingga Jalan Baru.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa komplotan tersebut mengincar sepeda motor matic berbagai merek. Para pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang sepi untuk menghadang pengendara.

Begal Karawang Serang Korban di Jalan Sepi

Salah satu aksi terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Tarwan (55), buruh harian lepas asal Ciasem, Subang, melintas di jalan pematang sawah yang menghubungkan Desa Bayur Kidul dan Kiara Dusun Kecemek, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Tiga pelaku kemudian memepet sepeda motor korban. Mereka menendang kendaraan hingga Tarwan kehilangan kendali dan terjatuh ke dalam parit.

Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku mengeluarkan golok untuk mengancamnya. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.

Dua pelaku lainnya mengawal aksi tersebut menggunakan sepeda motor yang mereka pakai sebagai kendaraan sarana.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap APP dan SJ. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

Barang bukti tersebut meliputi satu bilah golok, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai kendaraan sarana kejahatan, serta satu unit Honda Beat warna hitam milik korban.

Polresta Karawang Perkuat Patroli di Titik Rawan

Mario menegaskan Polresta Karawang akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan. Polisi juga meningkatkan patroli di sejumlah kawasan yang masuk dalam pemetaan titik rawan pembegalan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta pengamanan di titik-titik rawan aksi pembegalan,” ujar Mario.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur tindak pidana terkait perampasan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Es dan Angin Kencang yang Rusak Puluhan Rumah di Kuningan
Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026
Pemprov Jabar Pasang 1.185 Lampu Jalan di Priangan Timur, Anggaran Capai Rp48,3 Miliar
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya
Kebocoran Gas Pabrik di Karawang Bikin 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Lakukan Investigasi
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, Dinkes Cabut SLHS SPPG 05 Kalijaga
Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Es dan Angin Kencang yang Rusak Puluhan Rumah di Kuningan

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:29 WIB

Pemprov Jabar Pasang 1.185 Lampu Jalan di Priangan Timur, Anggaran Capai Rp48,3 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kebocoran Gas Pabrik di Karawang Bikin 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Lakukan Investigasi

Berita Terbaru