JAKARTA, KP – Indonesia menghadapi ancaman serius dari kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi wilayah pesisir hingga sejumlah pulau di Indonesia dalam beberapa dekade mendatang.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mengungkapkan adanya proyeksi kenaikan muka air laut hingga 56 sentimeter pada 2050.
Menurut Diaz, sejumlah studi juga memperkirakan sekitar 1.500 pulau Indonesia dapat terdampak kenaikan muka air laut tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyampaikan hal itu dalam acara Urban Climate Forum 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
“Kalau kita bicara mengenai housing, tapi Brint bilang tahun 2050 nanti air laut akan naik 56 cm,” ujar Diaz.
1.500 Pulau Indonesia Berpotensi Terdampak
Diaz mengatakan kenaikan muka air laut akan memberikan dampak terhadap wilayah pesisir dan ketersediaan lahan.
Salah satu studi yang dia sebut dalam forum tersebut memperkirakan sekitar 1.500 pulau Indonesia dapat terdampak jika muka air laut mengalami kenaikan hingga 56 sentimeter pada 2050.
“Dan ketika air laut naik 56 cm tahun 2050, ini ada pembahasan namanya Mental Growth bilang 1.500 pulau Indonesia akan tergelam, 1.500,” katanya.
Karena itu, Diaz menilai pemerintah perlu memasukkan faktor perubahan iklim dalam setiap perencanaan pembangunan.
Perencanaan tersebut mencakup penyediaan hunian, pembangunan infrastruktur, hingga pengaturan kawasan perkotaan.
Kebutuhan Lahan Terus Bertambah
Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan.
Diaz menjelaskan jumlah penduduk terus bertambah, sementara luas daratan relatif tetap. Kenaikan muka air laut bahkan berpotensi mengurangi sebagian wilayah daratan yang dapat dimanfaatkan manusia.
“Manusianya tambah banyak, tanahnya segitu-segitu saja, bahkan tanahnya tambah sedikit karena air lautnya naik,” kata Diaz.
Kondisi itu dapat meningkatkan kebutuhan terhadap lahan untuk perumahan dan pangan.
Namun, tidak semua wilayah daratan bisa digunakan sebagai kawasan permukiman. Faktor lingkungan, kondisi geografis, serta risiko bencana juga menentukan kelayakan sebuah wilayah untuk dihuni.
Tata Kota Harus Menyesuaikan Perubahan Iklim
Atas dasar itu, Diaz meminta pemerintah menyesuaikan konsep urban planning atau perencanaan perkotaan dengan kondisi iklim yang terus berubah.
Menurut dia, pembangunan kota tidak bisa lagi menggunakan pendekatan yang mengabaikan risiko perubahan iklim.
Pemerintah juga perlu menghitung potensi perubahan kondisi lingkungan ketika merancang infrastruktur.
“Jadi urban planning-nya (perencanaan perkotaan) benar-benar harus menanggung diri karena hal seperti ini,” ujarnya.
Diaz menyebut sejumlah infrastruktur yang perlu mendapat perhatian. Infrastruktur tersebut antara lain bendungan, tanggul, gorong-gorong, sistem drainase, serta tata ruang.
“Dry reservoir, bendungan, tanggul, gorong-gorong, waduh, tata ruang, semuanya kita desain, harus didesain ulang,” kata Diaz.
Hujan Ekstrem Diperkirakan Makin Sering
Selain kenaikan muka air laut, perubahan iklim juga dapat meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Diaz mengatakan Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sangat tinggi secara lebih sering.
Curah hujan lebih dari 400 milimeter per hari, yang sebelumnya tergolong kejadian langka, dapat muncul lebih sering pada masa mendatang.
“Indonesia akan mengalami hujan super lebat lebih sering. Jadi bencana hidrometeorologis seperti yang ada di Sumatera akan lebih sering,” tuturnya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kesiapan infrastruktur dan tata ruang untuk menghadapi perubahan pola cuaca tersebut.
Es Pegunungan Jayawijaya Terus Menyusut
Dalam kesempatan yang sama, Diaz juga menyinggung kondisi lapisan es di Pegunungan Jayawijaya, Papua.
Dia mengatakan perubahan ketebalan es di kawasan tersebut menjadi salah satu gambaran dampak pemanasan global.
Menurut Diaz, kondisi itu membuat istilah salju abadi Jayawijaya perlu dilihat kembali berdasarkan perubahan lingkungan yang terjadi.
“It is no longer eternal. There is no eternal snow on Jayawijaya,” ujar Diaz.
Perumahan Diminta Rendah Emisi
Diaz juga menyoroti sektor perumahan dalam upaya menghadapi perubahan iklim.
Menurut dia, pembangunan hunian tidak cukup hanya mempertimbangkan jumlah bangunan atau konsep vertikal. Pemerintah dan pengembang juga perlu memperhatikan emisi yang muncul selama proses pembangunan.
“Perumahan jangan menjadi penyebab, justru jangan hanya vertikal-vertikal-vertikal saja, tetapi pembangunannya itu rendah emisi,” kata Diaz.
Dia mencontohkan penggunaan material konstruksi dengan emisi lebih rendah. Salah satunya melalui penggunaan semen yang menghasilkan emisi lebih kecil.
Selain sektor konstruksi, Diaz mendorong upaya pengurangan emisi pada sektor energi, transportasi, pangan, pertanian, dan pengelolaan sampah.
Perubahan Iklim Bukan Ancaman Jangka Panjang
Diaz menegaskan pemerintah perlu melihat perubahan iklim sebagai persoalan yang sudah berlangsung dan membutuhkan penanganan segera.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa menunggu hingga dampaknya semakin besar sebelum mengambil langkah.
“Ini bukan masalah 100 tahun lagi, 200 tahun lagi. Ini masalah dekat, sudah di depan mata,” pungkasnya.
Dengan demikian, pemerintah perlu memasukkan risiko perubahan iklim dalam perencanaan kota, pembangunan infrastruktur, penyediaan hunian, serta pengelolaan wilayah pesisir. ***(Ant)






