Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian

Senin, 7 September 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kesiapsiagaan masyarakat menghadapi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Jawa Barat. (AI generated)

Ilustrasi kesiapsiagaan masyarakat menghadapi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Jawa Barat. (AI generated)

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemprov Jawa Barat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Langkah tersebut mencakup penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah terdampak.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada 6 September 2026. Surat tersebut mengatur kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak erupsi.

Jabar Terapkan PJJ di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik

Pemprov Jabar meminta sekolah menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka. Kebijakan itu berlaku ketika sebaran abu mengganggu kualitas udara dan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, PJJ bertujuan melindungi peserta didik. Kepala sekolah juga perlu menghentikan aktivitas luar ruangan dalam kondisi berbahaya.

Selain PJJ, pemerintah menyiapkan posko serta lokasi pengungsian bagi masyarakat terdampak. Pemprov Jabar juga meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dedi meminta Dinas Kesehatan memastikan kesiapan tenaga kesehatan dan ambulans. Fasilitas kesehatan juga perlu menyediakan oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, dan APD.

“Tenaga kesehatan dan perlengkapan medis harus tersedia di fasilitas kesehatan,” ujar Dedi.

Pemprov Perkuat Pemantauan Kesehatan dan Kualitas Udara

Dinas Kesehatan juga mendapat instruksi melakukan surveilans kesehatan secara harian. Pemantauan mencakup gangguan pernapasan, asma, PPOK, serta iritasi mata.

Petugas turut memantau gangguan kulit, cedera, dan dampak kesehatan lainnya. Selanjutnya, pemerintah memberi perhatian lebih kepada kelompok masyarakat rentan.

Kelompok tersebut meliputi bayi, anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Pekerja luar ruangan juga mendapat perhatian dalam kondisi sebaran abu tinggi.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pemantauan kualitas udara. Dinas tersebut berkoordinasi dengan BMKG, BPBD, dan instansi terkait.

Pemantauan terutama mencakup konsentrasi partikel PM2,5 dan PM10 di udara. Pemerintah juga membersihkan abu pada fasilitas umum serta ruas jalan.

Petugas menggunakan metode pembersihan yang mencegah abu kembali beterbangan. Selain itu, Pemprov Jabar meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keselamatan lalu lintas.

Dedi meminta seluruh perangkat daerah mengikuti informasi resmi dan memperkuat koordinasi. Setiap peningkatan kasus kesehatan perlu segera dilaporkan kepada posko penanganan.

Warga Diminta Tetap Tenang dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Dedi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi kondisi tersebut. Namun, warga tetap perlu waspada terhadap perubahan kondisi lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diminta mengikuti arahan pemerintah melalui sumber informasi resmi. Warga sebaiknya menghindari informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selama abu vulkanik terdeteksi, masyarakat perlu mengurangi aktivitas luar ruangan. Warga sebaiknya tetap berada di dalam rumah tanpa keperluan mendesak.

Selain itu, masyarakat perlu menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut. Dedi mengutamakan masker KN95 untuk memberikan perlindungan lebih baik.

Kacamata juga dianjurkan saat masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan. Setelah terpapar abu, warga perlu segera membersihkan diri.

Untuk membersihkan rumah, warga perlu membasahi abu terlebih dahulu. Cara tersebut mencegah abu kembali beterbangan dan terhirup masyarakat.

Masyarakat juga perlu menutup sumber air dan makanan dari paparan abu. Langkah tersebut penting untuk menjaga kebersihan serta keamanan kebutuhan sehari-hari.

Apabila muncul gangguan kesehatan, warga perlu segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Gejalanya meliputi sesak napas, nyeri dada, dan iritasi mata.

Gangguan kulit maupun gejala berat lainnya juga memerlukan pemeriksaan tenaga medis.***(BePe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil
KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan
Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah
Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026
Jabar Raih Apresiasi Daerah Peduli Iklim Investasi dari Kompas TV
Ramaikan GIIAS Bandung 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen
Pemprov Jabar Kirim 100 Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

Selasa, 15 September 2026 - 08:00 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Tunggu Dana Bagi Hasil

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Anggaran Perbaikan Jalan

Minggu, 13 September 2026 - 19:00 WIB

Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis, Perkuat BIJB dan Efisiensi Perangkat Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB