KOTA BANDUNG, Kabar Pajajaran – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Kawasan Gasibu. Penutupan mulai berlaku pada Selasa, 1 September 2026. Pemprov Jabar melakukan langkah tersebut untuk menata dan mengoptimalkan kawasan.
Penataan ini bertujuan menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan fungsional. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Penataan Gasibu Berlangsung hingga Awal 2027
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menjelaskan agenda penataan tersebut. Pekerjaan mencakup penataan area jogging track dan fasilitas pendukung. Tim pelaksana juga meningkatkan kualitas sejumlah fasilitas kawasan. Proses tersebut memperhatikan kualitas, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adi, penataan membutuhkan waktu hingga awal tahun 2027. Rentang waktu tersebut diperlukan agar pekerjaan berjalan secara optimal. Karena itu, masyarakat perlu menyesuaikan aktivitas selama proses penataan berlangsung.
Masyarakat Diminta Tidak Beraktivitas di Area Gasibu
Selama penataan, pemerintah meminta masyarakat tidak memasuki kawasan Gasibu. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan selama pekerjaan berlangsung.
Selain itu, pembatasan aktivitas membantu kelancaran proses pengerjaan kawasan. Pemerintah juga meminta masyarakat mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan penataan.
Adi mengimbau masyarakat memahami kondisi tersebut demi kepentingan bersama.
“Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu,” ujar Adi.
Pemerintah juga mengapresiasi dukungan masyarakat selama proses penataan berlangsung. Pemprov Jabar berharap masyarakat memahami kebutuhan penutupan sementara tersebut.
Gasibu Akan Kembali Menjadi Ruang Publik
Setelah pekerjaan selesai, pemerintah akan membuka kembali Kawasan Gasibu. Masyarakat kemudian dapat kembali memanfaatkan kawasan tersebut untuk berbagai aktivitas.
Fasilitas yang lebih baik diharapkan meningkatkan kenyamanan pengunjung. Selain itu, kawasan tersebut akan mendukung aktivitas masyarakat secara lebih optimal.
Penataan Gasibu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang publik. Pemerintah juga ingin menciptakan kawasan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat perlu menunggu hingga seluruh pekerjaan selesai. Selama proses berlangsung, informasi resmi menjadi acuan utama bagi masyarakat.***(BePe)



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

