Harga Emas Antam Hari Ini 11 Juli 2026 Naik Rp5.000, Kini Tembus Rp2.655.000 per Gram

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Emas Batangan

Ilustrasi Emas Batangan

KABAR PAJAJARAN– Harga emas batangan Antam kembali naik pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia pukul 10.00 WIB, harga emas pecahan 1 gram mencapai Rp2.655.000. Angka tersebut bertambah Rp5.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.650.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada hampir seluruh pecahan emas. Pergerakan ini menunjukkan harga logam mulia masih mempertahankan tren positif pada akhir pekan.

Antam menjual emas batangan dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Masyarakat dapat memilih ukuran sesuai kebutuhan investasi maupun tabungan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 11 Juli 2026

Berikut daftar harga emas Antam terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.377.500
  • 1 gram: Rp2.655.000
  • 2 gram: Rp5.250.000
  • 3 gram: Rp7.850.000
  • 5 gram: Rp13.050.000
  • 10 gram: Rp26.045.000
  • 25 gram: Rp64.987.000
  • 50 gram: Rp129.895.000
  • 100 gram: Rp259.712.000
  • 250 gram: Rp649.015.000
  • 500 gram: Rp1.297.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.595.600.000

Seluruh pecahan mengalami kenaikan harga mengikuti penyesuaian harga dasar emas Antam hari ini.

Pajak Pembelian Emas Antam

Pemerintah menetapkan ketentuan pajak pembelian emas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembeli yang memiliki NPWP membayar PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian juga menghasilkan bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dokumen administrasi perpajakan.

Ketentuan Buyback Emas

PT Antam menerapkan pajak untuk transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta.

Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan pelanggan tanpa NPWP membayar 3 persen. PT Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback.

Harga Berubah Setiap Hari

Logam Mulia memperbarui harga emas setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Harga dapat berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi pasar logam mulia.

Masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas sebaiknya memantau pembaruan harga setiap hari agar dapat menentukan waktu transaksi dengan lebih tepat. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tarif Listrik September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
WhatsApp Hentikan Dukungan Android 5 Mulai Hari Ini, Cek HP yang Terdampak
Soetta Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Siapkan Bus dan Kereta Gratis
Harga Emas Antam Hari Ini Senin 7 September 2026, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran
Purbaya Sarankan Pemda Pinjam ke PT SMI, Soroti Rencana Utang Jabar dan DKI
Wyndham Perkuat Pendidikan Vokasi, Poltekpar NHI Bandung Dapat Mock-up Room Terintegrasi
Apple PHK Lebih dari 200 Karyawan, Tim Vision Pro dan Siri Kena Imbas
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026, 1 Gram Rp2,768 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:30 WIB

Tarif Listrik September 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan

Selasa, 8 September 2026 - 09:00 WIB

WhatsApp Hentikan Dukungan Android 5 Mulai Hari Ini, Cek HP yang Terdampak

Senin, 7 September 2026 - 09:00 WIB

Soetta Ditutup akibat Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Siapkan Bus dan Kereta Gratis

Senin, 7 September 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Senin 7 September 2026, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran

Sabtu, 5 September 2026 - 12:06 WIB

Purbaya Sarankan Pemda Pinjam ke PT SMI, Soroti Rencana Utang Jabar dan DKI

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB