KABAR PAJAJARAN– Harga emas batangan Antam kembali naik pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia pukul 10.00 WIB, harga emas pecahan 1 gram mencapai Rp2.655.000. Angka tersebut bertambah Rp5.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.650.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada hampir seluruh pecahan emas. Pergerakan ini menunjukkan harga logam mulia masih mempertahankan tren positif pada akhir pekan.
Antam menjual emas batangan dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Masyarakat dapat memilih ukuran sesuai kebutuhan investasi maupun tabungan jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 11 Juli 2026
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.377.500
- 1 gram: Rp2.655.000
- 2 gram: Rp5.250.000
- 3 gram: Rp7.850.000
- 5 gram: Rp13.050.000
- 10 gram: Rp26.045.000
- 25 gram: Rp64.987.000
- 50 gram: Rp129.895.000
- 100 gram: Rp259.712.000
- 250 gram: Rp649.015.000
- 500 gram: Rp1.297.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.595.600.000
Seluruh pecahan mengalami kenaikan harga mengikuti penyesuaian harga dasar emas Antam hari ini.
Pajak Pembelian Emas Antam
Pemerintah menetapkan ketentuan pajak pembelian emas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembeli yang memiliki NPWP membayar PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian juga menghasilkan bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dokumen administrasi perpajakan.
Ketentuan Buyback Emas
PT Antam menerapkan pajak untuk transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta.
Pemilik NPWP membayar pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan pelanggan tanpa NPWP membayar 3 persen. PT Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback.
Harga Berubah Setiap Hari
Logam Mulia memperbarui harga emas setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB. Harga dapat berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi pasar logam mulia.
Masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas sebaiknya memantau pembaruan harga setiap hari agar dapat menentukan waktu transaksi dengan lebih tepat. ***(Chq)





