BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat LGBT. Bahkan, pemerintah daerah menyiapkan sanksi paling berat berupa pemberhentian sebagai ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan Pemprov Jabar tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran terhadap aturan maupun kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah akan memproses setiap temuan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kita akan memberikan tindakan yang sangat tegas sesuai dengan perundang-undangan. Sanksi paling berat adalah pemberhentian sebagai ASN. Kalau ada unsur pidana, tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Erwan saat ditemui di Hotel Pullman Bandung, Kamis (9/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Erwan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjalankan upaya yang mereka sebut sebagai pemberantasan LGBT di wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat langkah pencegahan agar fenomena tersebut tidak berkembang.
Pemprov Jabar Libatkan Forkopimda
Selain memperkuat pengawasan terhadap ASN, Pemprov Jabar juga akan meningkatkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Melalui kerja sama tersebut, pemerintah ingin menyatukan langkah bersama kepolisian, TNI, dan instansi terkait agar penanganan berjalan lebih efektif.
Erwan kembali menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, Pemprov Jabar akan menjalankan kebijakan secara konsisten.
“Saya sudah beberapa kali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Di sisi lain, Erwan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan menyampaikan laporan apabila mengetahui dugaan terkait LGBT. Namun, ia meminta warga hanya menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, laporan yang valid akan membantu pemerintah maupun aparat kepolisian mengambil langkah lebih cepat. Selanjutnya, instansi terkait dapat memverifikasi setiap laporan sebelum menentukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap masyarakat memberikan laporan yang akurat kepada kepolisian maupun kepada kami sehingga kami bisa segera bertindak,” kata Erwan.
Sementara itu, Pemprov Jabar memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus berjalan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap setiap kebijakan dapat terlaksana secara efektif sekaligus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. ***(Chq)





