KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Malaysia dan Singapura menolak wacana Indonesia untuk memungut tarif kapal yang melintas di Selat Malaka. Kedua negara menegaskan seluruh kebijakan di jalur pelayaran strategis itu harus disepakati bersama negara pesisir.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan empat negara—Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand—mengelola Selat Malaka melalui kerja sama kolektif. Ia menekankan tidak ada negara yang boleh mengambil keputusan sepihak, terutama terkait kebijakan yang memengaruhi lalu lintas pelayaran internasional.
Indonesia Dorong Wacana Tarif Kapal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggagas wacana pungutan bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Ia menilai negara pesisir dapat memanfaatkan posisi strategis jalur perdagangan global tersebut untuk memperoleh potensi pendapatan baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya mengaitkan gagasan itu dengan rencana pungutan kapal di Selat Hormuz. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pembagian pendapatan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, meski mengakui penerapan kebijakan tersebut tidak mudah.
Singapura Tegaskan Hak Lintas Transit
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan negaranya tidak akan mendukung kebijakan yang menutup, menghambat, atau mengenakan tarif pada kapal di Selat Malaka. Ia menegaskan hukum internasional menjamin kebebasan navigasi bagi seluruh kapal.
Menurut Balakrishnan, hak lintas transit merupakan hak universal yang tidak bisa diubah menjadi pungutan atau lisensi oleh negara pesisir.
Jalur Vital Perdagangan Global
Selat Malaka menampung lebih dari 200 kapal setiap hari atau sekitar 90 ribu kapal per tahun. Jalur ini menyalurkan seperempat perdagangan dunia, termasuk sekitar 80 persen impor minyak China.
Sekretaris Jenderal Perikatan Nasional Takiyuddin Hassan mengingatkan pemerintah Malaysia agar menjaga kebijakan luar negeri yang independen. Ia menilai peningkatan pengaruh kekuatan besar di Selat Malaka berpotensi memicu persaingan geopolitik dan mengganggu stabilitas kawasan. *** (Ant)
Sumber Berita: The Straits Times