“Kenapa Kebun Binatang Bandung Belum Dibuka? Ini Alasan Tegas Wali Kota”

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Bandung, Kabar Pajajaran – Muhammad Farhan menegaskan bahwa operasional Kebun Binatang Bandung tidak akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Penutupan akan tetap berlangsung hingga seluruh proses hukum dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” ujar Farhan, Rabu (18/3/2026).

Penutupan ini menyusul keputusan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang mencabut izin konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan izin lama yang sebelumnya menjadi dasar legal operasional kebun binatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak izin resmi dicabut pada 3 Februari 2026, seluruh aktivitas operasional di kawasan tersebut dihentikan. Pemerintah Kota Bandung kemudian bergerak cepat dengan menyegel lahan milik daerah yang digunakan sebagai lokasi kebun binatang pada 5 Februari 2026.

Langkah lanjutan dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) guna memastikan keselamatan satwa serta penanganan para pekerja terdampak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Farhan menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ada kompromi sebelum semua aspek hukum dan pengelolaan dinyatakan aman.

“Kami akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan sebelum membuka kembali kawasan tersebut. Tidak ada kompromi dalam hal kepastian hukum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Dua Prajurit TNI Ada di Dalam Mobil
PPPK Bandung Barat Kembali Disorot, Diduga Main Padel Saat WFH
KAI Daop 2 Bandung Kembalikan Operasional Kereta Normal Usai Gempa Pangandaran
Pemkot Bandung Siapkan 100 Truk Sampah untuk Operasional TPPAS Legok Nangka pada 2029
WFH ASN Jawa Barat Berlanjut, Dedi Mulyadi Utamakan Hasil Kerja Dibanding Kehadiran di Kantor
Kecelakaan Beruntun di Ciwidey, Truk Batu Bara Mundur Akibat Patah As Tabrak Lima Kendaraan
Jawa Barat Catat PHK Tertinggi di Indonesia, Buruh Garmen Cimahi Jadi Korban Terbaru
Pemkot Bandung Wajibkan Warga Pilah Sampah Sebelum TPPAS Legok Nangka Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

PPPK Bandung Barat Kembali Disorot, Diduga Main Padel Saat WFH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

KAI Daop 2 Bandung Kembalikan Operasional Kereta Normal Usai Gempa Pangandaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemkot Bandung Siapkan 100 Truk Sampah untuk Operasional TPPAS Legok Nangka pada 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:01 WIB

WFH ASN Jawa Barat Berlanjut, Dedi Mulyadi Utamakan Hasil Kerja Dibanding Kehadiran di Kantor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Kecelakaan Beruntun di Ciwidey, Truk Batu Bara Mundur Akibat Patah As Tabrak Lima Kendaraan

Berita Terbaru