“Kenapa Kebun Binatang Bandung Belum Dibuka? Ini Alasan Tegas Wali Kota”

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Bandung, Kabar Pajajaran – Muhammad Farhan menegaskan bahwa operasional Kebun Binatang Bandung tidak akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Penutupan akan tetap berlangsung hingga seluruh proses hukum dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” ujar Farhan, Rabu (18/3/2026).

Penutupan ini menyusul keputusan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang mencabut izin konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan izin lama yang sebelumnya menjadi dasar legal operasional kebun binatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak izin resmi dicabut pada 3 Februari 2026, seluruh aktivitas operasional di kawasan tersebut dihentikan. Pemerintah Kota Bandung kemudian bergerak cepat dengan menyegel lahan milik daerah yang digunakan sebagai lokasi kebun binatang pada 5 Februari 2026.

Langkah lanjutan dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) guna memastikan keselamatan satwa serta penanganan para pekerja terdampak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Farhan menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ada kompromi sebelum semua aspek hukum dan pengelolaan dinyatakan aman.

“Kami akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan sebelum membuka kembali kawasan tersebut. Tidak ada kompromi dalam hal kepastian hukum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Proyek Pengendalian Banjir di Kabupaten Bandung Siap Dikerjakan Tahun 2026
Pemkot Bandung Siapkan Trotoar Lebih Tinggi untuk Cegah Parkir dan PKL
Pemprov Jabar Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Berlaku
Perangi Banjir, Dedi Mulyadi Dorong Penambahan Danau hingga PLTSa di Kabupaten Bandung
Dishub Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak
Farhan Dorong Jalan Asia Afrika Jadi Warisan Dunia, Bandung Siapkan Revitalisasi Besar-besaran
Jalur Rel Cibeber–Lampegan Ambles, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Sementara
Air Tak Kunjung Surut, Muhammad Farhan Ungkap Penyebab Banjir Rancabolang–Derwati

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:19 WIB

Tiga Proyek Pengendalian Banjir di Kabupaten Bandung Siap Dikerjakan Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Trotoar Lebih Tinggi untuk Cegah Parkir dan PKL

Selasa, 21 April 2026 - 17:41 WIB

Pemprov Jabar Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Berlaku

Selasa, 21 April 2026 - 17:34 WIB

Perangi Banjir, Dedi Mulyadi Dorong Penambahan Danau hingga PLTSa di Kabupaten Bandung

Senin, 20 April 2026 - 17:07 WIB

Dishub Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak

Berita Terbaru