“Kenapa Kebun Binatang Bandung Belum Dibuka? Ini Alasan Tegas Wali Kota”

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah. (Pemprov Jabar)

Bandung, Kabar Pajajaran – Muhammad Farhan menegaskan bahwa operasional Kebun Binatang Bandung tidak akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Penutupan akan tetap berlangsung hingga seluruh proses hukum dan administrasi diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” ujar Farhan, Rabu (18/3/2026).

Penutupan ini menyusul keputusan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang mencabut izin konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan izin lama yang sebelumnya menjadi dasar legal operasional kebun binatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak izin resmi dicabut pada 3 Februari 2026, seluruh aktivitas operasional di kawasan tersebut dihentikan. Pemerintah Kota Bandung kemudian bergerak cepat dengan menyegel lahan milik daerah yang digunakan sebagai lokasi kebun binatang pada 5 Februari 2026.

Langkah lanjutan dilakukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) guna memastikan keselamatan satwa serta penanganan para pekerja terdampak.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Foto Pemkot Bandung)

Farhan menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ada kompromi sebelum semua aspek hukum dan pengelolaan dinyatakan aman.

“Kami akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan sebelum membuka kembali kawasan tersebut. Tidak ada kompromi dalam hal kepastian hukum,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Farhan Imbau Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Arsip - Sejumlah pengendara motor melintas di samping sejumlah truk yang mengantre di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc

Jawa Barat

Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan Parung Panjang-Cigedug

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:00 WIB

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB