Kendaraan Tidak Laik Jalan? Dishub Siapkan Kendaraan Pengganti untuk Wisatawan

Senin, 29 Desember 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan ramp check (pemeriksaan) terhadap setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Bandung. Foto: Dishub Kab. Bandung

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan ramp check (pemeriksaan) terhadap setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Bandung. Foto: Dishub Kab. Bandung

Kabupaten Bandung, Kabar Pajajaran – Jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung mulai mengalami peningkatan memasuki masa libur Natal dan tahun baru (libur Nataru). Hal tersebut ditandai dengan mulai bertambahnya volume kendaraan yang datang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan ramp check (pemeriksaan) terhadap setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Bandung guna mengantisipasi dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas terhadap setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Bandung.

Rahmadi, yang melakukan analisis kebijakan muda pada Dishub Kabupaten Bandung, mengatakan bahwa pihaknya dan Polresta Bandung melakukan ramp check dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di pintu masuk Kabupaten Bandung atau keluar tol Soroja di Soreang, Minggu (28/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Ratusan Juta Atasi Lampu Merah Terlama di Kota Bandung

“Ramp check kita lakukan pada jam 8-10, karena di jam itu banyak kendaraan terutama dari Jabodetabek mulai keluar tol Soroja sebelum menuju kawasan wisata di sini,” jelas Rahmadi.

Ia menambahkan bahwa memilih lokasi di exit tol Soroja dikarenakan sebagai titik dimulainya perjalanan wisatawan menuju kawasan wisata yang berada di wilayah Ciwidey dan Pangalengan.

“Kami, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polresta Bandung melakukan ramp check atau pengecekan kendaraan yang akan menuju ke kawasan wisata, terutama ke Ciwidey dan Pangalengan,” katanya.

Aspek administrasi, aspek teknis, serta pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pengemudi, dan awak bus menjadi sasaran pemeriksaan petugas.

Pada sisi administrasi, petugas memastikan bahwa setiap bus wisatawan wajib membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk SIM, STNK, dan surat hasil pengujian kendaraan. Di sisi teknis, berbagai komponen kendaraan diperiksa, termasuk kemudi, pengereman, ban, dan komponen lainnya.

Baca juga: Borneo FC Gagal Berjaya, Posisi Persib Tetap Terjaga!

“Tidak hanya kendaraan, kita juga periksa kesehatan awak bus dan pengemudinya. Karena kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.

Bagi kendaraan yang dinyatakan laik jalan akan ditempelkan stiker oleh Dishub Kabupaten Bandung. Sementara bagi yang tidak laik jalan tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. Penumpang yang kendaraannya tidak laik jalan akan dipastikan oleh Rahmadi bahwa mereka akan diantar menuju objek wisata menggunakan kendaraan pengganti.

“Untuk kendaraan yang tidak laik jalan kita berhentikan disini dan ada kendaraan pengganti untuk mengantar wisatawan ke atas. Itu seperti kita lakukan pada tanggal 24 lalu, ada kendaraan yang tidak laik jalan,” tutupnya.*** (Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru