Gubernur Jabar Terbitkan SE Penghentian Izin Pembangunan Perumahan

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi. Foto: Humas Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi. Foto: Humas Jabar

Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya diminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk sementara tak memberikan izin pembangunan perumahan.

Kebijakan tersebut dituangkan Dedi Mulyadi dalam sebuah Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025. Melalui SE tersebut, lima daerah di kawasan Bandung Raya harus menghentikan sementara izin pembangunan perumahan.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menganggap jika pembangunan perumahan melalui tata ruang yang keliru menjadi akar masalah dari peristiwa bencana banjir yang kerap terjadi di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Sumedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, KDM menekankab baha penyelesaiana banjir harus menyentuh akar masalah, tak hanya pada tindakan dan langkah-langkah darurat semata.

“Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2 sampai 3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” ujarnya.

Penghentian sementara pemberia izin pembangunan perubahan dijelaskan dalam SE tersebut. Izin pembangunan bisa dikeluarkan kembali setelah dilakukan kajian risiko bencana.

Yang tak kalah penting juga disebut dalam SE tersebut, yakni bahwa pembangunan perumahan bisa dilakukan disesuaikan dengan rencana tata ruang yang berlaku di daerah masing-masing.

Pada intinya, SE menekankan keharusan pembangunan dilakukan dengan memastikan tidak berdampak buruk pada tata ruang dan lingkungan.

Sehingga, dalam prosesnya juga harus memperhatikan kewajiban pengembang melakukan reboisasi, termasuk perbaikan atas lahan yang terdampak dari setiap pembangunan.

“Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” kata KDM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus
Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027
Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
Hadapi Tantangan Media Digital, Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Majalengka
Aksi Ekologi Tutup MPLS Pancawaluya 2026, Sekda Jabar Ajak Siswa Bangun Karakter dari Kebiasaan Sederhana
Hari Jadi Purwakarta ke-195, KDM Ajak Warga Jaga Ekosistem Wujudkan Purwakarta Istimewa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

10 Kabupaten/Kota Jabar-Jateng Siap Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Bandara Kertajati

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:30 WIB

Dedi Mulyadi Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Bandara Husein Beroperasi Kembali Mulai Agustus

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:00 WIB

Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, BRT Modern Siap Beroperasi pada 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Pertama di Indonesia, Dedi Mulyadi Letakkan Batu Pertama Pabrik Alat Berat Elektrik di Karawang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Berita Terbaru