Kemenhut Bentuk Tim Khusus Usut Kebakaran Berulang di Gunung Bromo

Minggu, 13 September 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan berusaha memadamkan api yang masih menyala di kawasan TNBTS, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-BPBD Probolinggo

Tim gabungan berusaha memadamkan api yang masih menyala di kawasan TNBTS, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-BPBD Probolinggo

JAKARTA, KP – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebakaran yang kembali terjadi di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Tim tersebut akan mengusut dugaan tindak pidana kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kemenhut mengambil langkah tersebut karena kebakaran terjadi berulang dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kawasan konservasi. Pemerintah ingin mengetahui penyebab kebakaran sekaligus memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan fakta di lapangan.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan tim khusus akan mengumpulkan berbagai informasi untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, mengungkap rangkaian kejadian, serta menentukan langkah hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” kata Aswin, Sabtu (12/9/2026) malam, dikutip dari Antara.

Kemenhut Periksa Lokasi Kebakaran Bromo

Tim khusus Kemenhut saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak. Petugas juga memeriksa lokasi kebakaran dan menganalisis fakta yang mereka temukan di lapangan.

Aswin menegaskan, penyelidikan tidak hanya mengandalkan informasi awal. Tim akan menggabungkan hasil pemeriksaan lapangan dengan bukti dan kajian ilmiah.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan,” ujar Aswin.

Menurut dia, proses tersebut membutuhkan ketelitian agar penyidik dapat menentukan langkah hukum berdasarkan bukti yang kuat.

Kemenhut juga akan menyusun rangkaian kejadian secara utuh. Dengan cara itu, aparat dapat menilai penyebab kebakaran dan pihak yang mungkin bertanggung jawab apabila penyelidikan menemukan unsur pelanggaran hukum.

Dua Ahli Kebakaran Hutan Ikut Dilibatkan

Kemenhut turut melibatkan ahli untuk memperkuat proses penyelidikan kebakaran Gunung Bromo. Pemerintah menggandeng Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis.

Keduanya memiliki kompetensi dalam kajian kebakaran hutan dan lingkungan. Tim ahli akan membantu Kemenhut menganalisis penyebab kebakaran serta dampaknya terhadap kawasan TNBTS.

“Kedua ahli dilibatkan untuk membantu melakukan kajian ilmiah terkait penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kawasan terdampak,” kata Aswin.

Keterlibatan ahli menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Kajian ilmiah dapat membantu petugas memahami karakter kebakaran, area terdampak, serta potensi kerusakan ekosistem.

Selain itu, hasil kajian tersebut dapat memperkuat pembuktian jika penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran.

Kebakaran Berulang Ancam Ekosistem TNBTS

Kemenhut memandang kebakaran berulang di TNBTS sebagai persoalan serius. Kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata, tetapi juga memiliki peran penting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.

Kebakaran dapat merusak vegetasi dan mengganggu fungsi ekologis kawasan. Jika terus terjadi, kerusakan tersebut berpotensi memengaruhi keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.

Kawasan TNBTS juga memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan. Karena itu, pemerintah perlu menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan memperhatikan aspek konservasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kebakaran di TNBTS.

“Kebakaran di TNBTS menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar,” ujar Dwi.

Penanganan Kebakaran Dilakukan Menyeluruh

Kemenhut memastikan penanganan kebakaran tidak berhenti pada pengendalian api. Pemerintah juga akan menindaklanjuti temuan di lapangan melalui proses penegakan hukum jika penyelidikan menemukan pelanggaran.

Untuk mempercepat penanganan, Kemenhut memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Pemerintah juga mendorong pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.

Langkah pencegahan menjadi penting karena kawasan konservasi membutuhkan perlindungan secara berkelanjutan. Pemerintah akan menggabungkan pengawasan, pengendalian kebakaran, penyelidikan, dan penegakan hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Dwi juga memberikan apresiasi kepada petugas, pengelola kawasan, masyarakat, dan relawan yang ikut menangani kebakaran di TNBTS.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas, pengelola kawasan, masyarakat, dan relawan yang telah bekerja keras melindungi kawasan konservasi,” kata Dwi.

Kemenhut kini masih menunggu hasil penyelidikan tim khusus untuk menentukan langkah selanjutnya. Pemerintah akan menggunakan fakta dan alat bukti yang terkumpul sebagai dasar dalam mengambil keputusan hukum terkait kebakaran Gunung Bromo. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Lampung 15-18 September
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026
Gunung Margatapa Majalengka Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Penumpang Diduga BAB di Gerbong KRL Bogor-Jakarta, KAI Commuter Turun Tangan
Karhutla Kalsel Masih Mengganas, OMC Terkendala Bibit Awan
Kebakaran TPA Galuga Meluas 7,1 Hektare, Bupati Bogor Minta Maaf
Kebakaran Lahan di Exit Tol Cisumdawu Sumedang, Asap Tebal Ganggu Pengguna Jalan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WIB

BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter di Perairan Lampung 15-18 September

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Karhutla Jabar Makin Meluas, 325,87 Hektare Lahan Terbakar hingga September 2026

Minggu, 13 September 2026 - 11:00 WIB

Gunung Margatapa Majalengka Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 13 September 2026 - 09:00 WIB

Kemenhut Bentuk Tim Khusus Usut Kebakaran Berulang di Gunung Bromo

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB