Pencuri yang Tinggalkan Surat Permintaan Maaf di Mojokerto Akhirnya Berdamai dengan Korban

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfin Setyo dan EPB memberi keterangan pada polisi saat proses pencabutan laporan pencurian di Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto (DOK. POLSEK PUNGGING)

Alfin Setyo dan EPB memberi keterangan pada polisi saat proses pencabutan laporan pencurian di Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto (DOK. POLSEK PUNGGING)

MOJOKERTO, KABAR PAJAJARAN – Kasus pencurian yang sempat viral di Kabupaten Mojokerto akhirnya berakhir damai. Pemilik toko, Alfin Setyo (37), memaafkan pelaku berinisial EPB dan mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan ke polisi.

Kasus tersebut menyita perhatian publik karena EPB mengirim surat permintaan maaf setelah mencuri uang di toko milik Alfin. Dalam surat itu, ia mengakui kesalahannya dan berjanji mengembalikan uang yang diambil.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging. Saat itu, Alfin memergoki EPB mengambil beberapa bungkus rokok dari etalase toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfin langsung menghentikan aksi tersebut. EPB kemudian mengembalikan rokok dan meninggalkan lokasi. Setelah memeriksa tokonya, Alfin menemukan sejumlah uang yang tersimpan di dalam toko hilang.

Mengaku Terdesak Biaya Sekolah Anak

EPB mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya sekolah anaknya sebesar Rp870.000.

Pria yang bekerja serabutan itu mengaku tidak memiliki uang saat anaknya membutuhkan biaya pendidikan. Ia juga mengaku kesulitan mendapatkan kembali uang yang sebelumnya dipinjam sejumlah temannya.

“Saya kerja serabutan. Uang saya habis dipinjam teman, tetapi tidak ada yang mengembalikan,” ujar EPB.

Setelah melakukan pencurian, EPB mengaku menyesali perbuatannya. Ia sempat ingin kembali menemui Alfin untuk mengembalikan uang tersebut. Namun, rasa takut membuatnya mengurungkan niat itu.

Sebagai gantinya, ia menulis dan mengirim surat permintaan maaf kepada korban. Melalui surat itu, ia menyampaikan penyesalan sekaligus komitmen untuk mengganti kerugian.

Datangi Rumah Korban

Beberapa hari kemudian, EPB mendatangi rumah Alfin bersama kedua anaknya. Dalam pertemuan itu, ia menyerahkan kembali uang yang sebelumnya ia ambil.

Alfin menerima pengembalian uang tersebut dan memilih memaafkan pelaku. Menurutnya, sikap jujur dan tanggung jawab yang ditunjukkan EPB menjadi alasan utama dirinya membuka pintu perdamaian.

Pada Selasa (16/6/2026), Alfin dan EPB datang bersama ke Polsek Pungging. Mereka mengurus pencabutan laporan yang sebelumnya masuk ke kepolisian.

“Saya benar-benar memaafkan. Dia juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Alfin.

Jadi Pelajaran bagi Semua Pihak

Alfin menganggap peristiwa tersebut sebagai pengalaman berharga. Ia berharap EPB tidak lagi melakukan tindakan melanggar hukum dan dapat memperbaiki kehidupannya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai dan pencabutan laporan polisi, kedua pihak menutup kasus tersebut secara kekeluargaan. Langkah itu sekaligus mengakhiri kasus pencurian yang sempat viral karena surat permintaan maaf sang pelaku.***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Es dan Angin Kencang yang Rusak Puluhan Rumah di Kuningan
Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026
Pemprov Jabar Pasang 1.185 Lampu Jalan di Priangan Timur, Anggaran Capai Rp48,3 Miliar
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya
Kebocoran Gas Pabrik di Karawang Bikin 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Lakukan Investigasi
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, Dinkes Cabut SLHS SPPG 05 Kalijaga
Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Es dan Angin Kencang yang Rusak Puluhan Rumah di Kuningan

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:29 WIB

Pemprov Jabar Pasang 1.185 Lampu Jalan di Priangan Timur, Anggaran Capai Rp48,3 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kebocoran Gas Pabrik di Karawang Bikin 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Lakukan Investigasi

Berita Terbaru