KABAR PAJAJARAN – Paguyuban Sunda Muda (PSM) menyoroti munculnya komentar bernada ancaman terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang beredar di media sosial. Organisasi tersebut meminta Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) mengawal proses hukum kasus itu hingga tuntas.
Ancaman tersebut sebelumnya muncul di kolom komentar sebuah unggahan di Instagram dan dengan cepat menyebar setelah tangkapan layar komentar itu viral. Warganet menilai isi komentar sudah mengarah pada ancaman pembunuhan terhadap orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Tak lama setelah perbincangan publik memanas, akun bernama Iqbal Hidayat yang diduga menuliskan komentar tersebut berubah menjadi privat. Meski demikian, tangkapan layar komentar ancaman telah telanjur tersebar luas dan memicu reaksi berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Paguyuban Sunda Muda, Agus Syarifudin, menegaskan bahwa ancaman kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan kebebasan berpendapat. Ia menilai pernyataan bernada intimidasi harus ditangani secara serius.
“Demokrasi menjamin kritik, tetapi ancaman kekerasan atau ancaman pembunuhan sudah melampaui batas kebebasan berpendapat,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5).
Menurutnya, kasus ini bukan hanya menyangkut keamanan kepala daerah, tetapi juga etika dalam ruang digital. Ia menegaskan Jabis dibentuk untuk mengawal berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan Dedi Mulyadi, mulai dari ancaman, fitnah, hingga ujaran kebencian di ruang publik maupun media sosial.
PSM mendorong Jabis segera mengambil langkah advokasi dan mengawal proses hukum agar pelaku mendapat efek jera. Agus menilai penegakan hukum penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan beradab.
Selain itu, PSM mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak serta menghindari komentar yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain. Menurutnya, ruang digital harus menjadi tempat diskusi yang konstruktif, bukan arena intimidasi. ***(Chq)






