KABAR PAJAJARAN — Pemerintah menetapkan Mei 2026 sebagai salah satu bulan dengan jumlah libur terbanyak sepanjang tahun. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan enam hari libur nasional dan cuti bersama di luar akhir pekan sepanjang Mei 2026. Rinciannya meliputi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 15 Mei, Idul Adha pada 27 Mei, cuti bersama Idul Adha pada 28 Mei, serta Hari Raya Waisak pada 31 Mei.
Kombinasi tanggal merah dan akhir pekan itu membentuk tiga periode long weekend yang tersebar sepanjang bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Long weekend pertama berlangsung pada 1–3 Mei 2026. Periode ini dimulai dari libur Hari Buruh yang jatuh pada Jumat dan berlanjut hingga akhir pekan.
Long weekend kedua menjadi yang terpanjang, yaitu 14–17 Mei 2026. Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis langsung disambung cuti bersama pada Jumat, lalu berlanjut hingga Sabtu dan Minggu.
Long weekend ketiga hadir di penghujung bulan, yaitu 30 Mei hingga 1 Juni 2026. Periode ini berdekatan dengan Hari Raya Waisak serta Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Pola kalender tersebut membuat Mei 2026 memiliki jeda aktivitas kerja yang cukup panjang dan merata. Kondisi ini membuka peluang masyarakat untuk merencanakan perjalanan, pulang kampung, atau beristirahat tanpa perlu mengambil banyak cuti tambahan.
Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan jadwal libur secara bijak. Peningkatan mobilitas diperkirakan terjadi pada setiap periode long weekend sehingga perencanaan perjalanan perlu dilakukan lebih awal. ***(Chq)





