Majalengka, Kabar Pajajaran – Pemerintah Kabupaten Majalengka mempercepat upaya penyerapan tenaga kerja lokal melalui program Matahati (Masyarakat Cepat Kerja). Bupati Eman Suherman menegaskan, program ini dirancang untuk menghadirkan sistem rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan bebas pungutan liar.
Dalam kegiatan peningkatan inklusivitas dan literasi keuangan bagi buruh, pemerintah daerah langsung meminta perusahaan di wilayah Majalengka menyerahkan kuota kebutuhan tenaga kerja kepada pemerintah. Langkah ini dilakukan agar perekrutan tenaga kerja bisa berjalan terpadu sekaligus memastikan warga lokal menjadi prioritas utama.
Eman menegaskan, pemkab berkomitmen memutus rantai percaloan yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia meminta seluruh perusahaan menjalankan proses rekrutmen melalui sistem pemerintah daerah agar lebih terbuka dan terpantau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fokus kami memutus praktik percaloan. Rekrutmen harus terpadu melalui pemerintah agar masyarakat mendapat akses kerja yang adil,” tegasnya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga siap menempuh jalur hukum jika menemukan praktik pungli dalam perekrutan tenaga kerja. Eman menekankan, penindakan akan dilakukan apabila masyarakat melampirkan bukti kuat disertai data dan fakta.
Program Matahati tidak hanya menekankan transparansi, tetapi juga memperkuat kesiapan tenaga kerja melalui pembekalan mental dan keterampilan. Pemerintah berharap skema ini mampu membantu perusahaan memperoleh tenaga kerja kompeten tanpa campur tangan pihak ketiga.
Data pemerintah daerah menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Majalengka kini berada di angka 3,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata Provinsi Jawa Barat yang mencapai 6,66 persen. Selama masa kepemimpinannya, Eman mengklaim penyerapan tenaga kerja telah menembus 12 ribu orang.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai langkah pemerintah memberantas calo memberi harapan baru bagi pencari kerja, yang selama ini kerap terbebani biaya tinggi demi mendapatkan pekerjaan. ***
Penulis : Saripudin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Diskominfo Majalengka
















