Anak Harimau Benggala Mati di Bandung, BBKSDA Telusuri Penyebabnya

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anak Harimau benggala jantan di Bandung Zoo (Instagram Bandung Zoo)

Dua anak Harimau benggala jantan di Bandung Zoo (Instagram Bandung Zoo)

Bandung, Kabar Pajajaran — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat memastikan seekor anak harimau Benggala bernama Hara mati di Kebun Binatang Bandung. Hara diketahui masih berusia delapan bulan.

Humas BBKSDA Jawa Barat, Eri Mildranaya, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari tim dokter hewan.

“Betul, namun hasilnya belum kami dapatkan secara lengkap. Besok setelah hasil pemeriksaan oleh dokter hewan,” kata Eri di Bandung, Selasa (24/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBKSDA Lakukan Nekropsi

BBKSDA Jawa Barat langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan nekropsi terhadap bangkai Hara. Prosedur ini bertujuan mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.

Eri menegaskan, pihaknya akan mendalami hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan kesimpulan ke publik.

“Lengkapnya nanti ketika hasil sudah kami dapatkan,” ujarnya.

Hasil analisis ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada faktor lain yang bisa membahayakan satwa lain di lingkungan kebun binatang.

Profil Hara, Harimau Muda Hasil Penangkaran

Hara merupakan salah satu koleksi satwa di Bandung Zoo yang lahir pada 12 Juli 2025. Ia lahir bersama saudaranya, Huru.

Keduanya merupakan anak dari pasangan harimau Benggala, yakni jantan Sahrulkan dan betina Jelita. Kehadiran Hara sebelumnya menjadi bagian dari program pengembangbiakan satwa di lembaga konservasi tersebut.

Kematian Hara menjadi sorotan karena usianya yang masih muda serta statusnya sebagai satwa dilindungi.

Pemerintah Pastikan Perlindungan Satwa

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memastikan seluruh satwa di Bandung Zoo tetap terlindungi. Hal ini menyusul pencabutan izin pengelolaan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan keputusan tersebut diambil untuk mencegah satwa menjadi korban konflik administratif.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban persoalan administratif dan kelembagaan,” tegasnya.

Masa Transisi, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan

Selama masa transisi, pemerintah mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo. Pemerintah menargetkan proses ini berlangsung maksimal tiga bulan hingga pengelola baru ditetapkan.

Sejumlah langkah yang dilakukan meliputi:

  • Menjamin ketersediaan pakan dan perawatan satwa
  • Mengawasi kondisi kesehatan seluruh koleksi
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan
  • Menyiapkan pengelola baru yang memenuhi standar kesejahteraan satwa

Satyawan menekankan, pengelola baru harus memiliki profesionalisme tinggi serta komitmen kuat terhadap perlindungan satwa.

Hasil Pemeriksaan Ditunggu Publik

Kasus kematian Hara kini menjadi perhatian publik, terutama terkait kondisi pengelolaan kebun binatang.

BBKSDA Jawa Barat memastikan akan menyampaikan hasil lengkap nekropsi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Hasil tersebut diharapkan memberi kejelasan penyebab kematian sekaligus menjadi evaluasi bagi pengelolaan satwa ke depan. *** (Chq)

 

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Antara, Kompas

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Informasi Lowongan Kerja Jabar Lewat Live TikTok
Teras Cihampelas Akan Ditata, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk PKL
18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Satpol PP
Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi
Pemprov Jabar Siapkan Uang Tunggu Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo
Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan Parung Panjang-Cigedug
HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Informasi Lowongan Kerja Jabar Lewat Live TikTok

Rabu, 16 September 2026 - 12:00 WIB

Teras Cihampelas Akan Ditata, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk PKL

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Satpol PP

Rabu, 16 September 2026 - 09:20 WIB

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Rabu, 16 September 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Uang Tunggu Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo

Berita Terbaru