Dedi Mulyadi Hapus Kewajiban Bawa BPKB Saat Bayar Pajak, Warga Depok dan Bekasi Kini Lebih Mudah Urus Kendaraan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto Istimewa)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto Istimewa)

Bandung, Kabar Pajajaran – Gubernur Dedi Mulyadi membawa kabar baik bagi warga Jawa Barat, khususnya yang tinggal di Depok dan Bekasi. Mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi melalui pernyataan video. Ia menyebut langkah tersebut diambil untuk memangkas prosedur yang dinilai merepotkan warga.

“Terutama bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus bawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan Lebih Praktis dan Cepat

Selama ini, kewajiban membawa BPKB kerap menjadi kendala tersendiri bagi wajib pajak. Tak sedikit warga yang harus kembali ke rumah karena dokumen tertinggal. Dengan aturan baru ini, proses pembayaran pajak diharapkan menjadi lebih cepat, sederhana, dan ramah bagi masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.

Manfaatkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)

Selain penyederhanaan syarat administrasi, Dedi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Prosesnya dinilai lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu.

“Selanjutnya juga kami harapkan memanfaatkan Signal, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional,” kata Dedi.

Digitalisasi layanan ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi sekaligus memudahkan masyarakat.

Ilustrasi Samsat Digital Nasional (Foto Samsat Digital)

Pajak Kembali untuk Jalan yang Lebih Baik

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan apresiasinya kepada warga Jawa Barat yang dinilai semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Ia menyebut, peningkatan kepatuhan pajak berdampak positif terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, dana pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Dedi menjelaskan pembagian tanggung jawab perbaikan jalan di Jawa Barat sebagai berikut:

  • Jalan provinsi menjadi tanggung jawab Gubernur.
  • Jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota.
  • Jalan desa menjadi tanggung jawab kepala desa.

“Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dorong Pelayanan Transparan dan Pro-Masyarakat

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB ini menjadi salah satu bentuk reformasi pelayanan publik di Jawa Barat. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

Dengan pelayanan yang lebih sederhana dan transparan, Pemprov Jabar berharap masyarakat semakin nyaman dan semangat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Salam untuk semuanya, tetap semangat,” pungkas Dedi. ***(Chokie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bukan Gajah Mengamuk, Ini Kronologi Mahut Cedera di Lembang Park & Zoo
Gempa Pangalengan Berulang, Pakar Ungkap Fenomena Earthquake Swarm
Dedi Mulyadi Buka Informasi Lowongan Kerja Jabar Lewat Live TikTok
Teras Cihampelas Akan Ditata, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk PKL
18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Satpol PP
Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi
Pemprov Jabar Siapkan Uang Tunggu Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo
Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan Parung Panjang-Cigedug

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:00 WIB

Bukan Gajah Mengamuk, Ini Kronologi Mahut Cedera di Lembang Park & Zoo

Kamis, 17 September 2026 - 08:00 WIB

Gempa Pangalengan Berulang, Pakar Ungkap Fenomena Earthquake Swarm

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Informasi Lowongan Kerja Jabar Lewat Live TikTok

Rabu, 16 September 2026 - 12:00 WIB

Teras Cihampelas Akan Ditata, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk PKL

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Satpol PP

Berita Terbaru

Wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilanda rangkaian aktivitas seismik yang terhitung cukup intensif pada Rabu (16/9/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 26 kali gempa bumi mengguncang wilayah tersebut sejak pagi hingga sore hari.

Bandung Raya

Gempa Pangalengan Berulang, Pakar Ungkap Fenomena Earthquake Swarm

Kamis, 17 Sep 2026 - 08:00 WIB