Pemprov Jabar Kantongi Data ASN Terduga Judi Online, Erwan: Ada yang Transaksinya Rp800 Juta

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Judi Online

Ilustrasi Judi Online

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap adanya aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat praktik judi online. Temuan tersebut berasal dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan salah seorang ASN mencatat transaksi judi online hingga sekitar Rp800 juta dalam satu tahun.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengatakan Pemprov Jabar telah menerima identitas lengkap ASN yang terindikasi terlibat. Data itu mencakup nama, alamat, hingga riwayat transaksi. Meski demikian, pemerintah memilih tidak membuka identitas para ASN kepada publik.

Sebaliknya, Pemprov Jabar akan mengedepankan pembinaan melalui Inspektorat dan masing-masing perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima data lengkap dari PPATK. Ada ASN yang transaksi judinya mencapai ratusan juta rupiah, bahkan sekitar Rp800 juta dalam setahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius,” kata Erwan saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Gedung Sate, Bandung.

Judi Online Jadi Tantangan Baru

Erwan menilai maraknya judi online kini menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah. Menurutnya, praktik tersebut tidak lagi hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga mulai merambah lingkungan aparatur pemerintah.

Ia menegaskan kondisi itu cukup memprihatinkan karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dengan sekitar 51 juta jiwa. Di tengah berbagai capaian pembangunan, pemerintah masih harus menghadapi persoalan sosial yang terus berkembang.

Selain judi online, Erwan juga menyoroti meningkatnya kasus pinjaman online yang kerap berkaitan dengan aktivitas perjudian digital.

“Masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online,” ujarnya.

Total Transaksi ASN Capai Puluhan Miliar

Pemprov Jabar juga menemukan nilai transaksi judi online yang melibatkan ASN di lingkungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Erwan menyebut angka tersebut menunjukkan tren peningkatan sehingga pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap aparatur.

Karena itu, Pemprov Jabar akan memanggil ASN yang terindikasi secara bertahap. Pemerintah juga akan melibatkan kepala perangkat daerah hingga kepala daerah dalam proses pembinaan agar pengawasan berjalan lebih efektif.

“Kami akan memanggil ASN yang bersangkutan bersama kepala perangkat daerah hingga kepala daerah. Jangan sampai jumlah kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegasnya.

Selain pembinaan internal, pemerintah akan memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai dampak ekonomi, sosial, dan hukum dari praktik judi online maupun pinjaman online.

Ombudsman Soroti Ancaman Maladministrasi

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam judi online maupun pinjaman online berpotensi mengganggu integritas penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu praktik maladministrasi apabila tidak dicegah sejak dini.

Ombudsman, kata Maneger, lebih mengutamakan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi serta pengawasan terhadap berbagai program strategis pemerintah.

“Ombudsman lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi dan pengawasan agar tidak muncul maladministrasi sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan Ombudsman RI siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Ombudsman Perwakilan Jawa Barat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

SPMB Juga Jadi Perhatian

Selain membahas persoalan judi online, Erwan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk meminta masukan Ombudsman terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pemprov Jabar berharap evaluasi dari Ombudsman dapat menjadi dasar perbaikan sehingga berbagai kendala yang muncul pada pelaksanaan SPMB tahun ini tidak terulang pada tahun mendatang.

“Saya berharap kehadiran Ombudsman dapat memberikan arahan, termasuk terkait SPMB, sehingga persoalan yang muncul bisa diselesaikan dan tidak berulang di tahun mendatang,” kata Erwan. ***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Ekologi Tutup MPLS Pancawaluya 2026, Sekda Jabar Ajak Siswa Bangun Karakter dari Kebiasaan Sederhana
Hari Jadi Purwakarta ke-195, KDM Ajak Warga Jaga Ekosistem Wujudkan Purwakarta Istimewa
Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT
Festival Rakyat Nusantara 2026 Ditutup, Wagub Jabar Dorong UMKM Jadi Bagian Setiap Agenda Daerah
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:09 WIB

Aksi Ekologi Tutup MPLS Pancawaluya 2026, Sekda Jabar Ajak Siswa Bangun Karakter dari Kebiasaan Sederhana

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:02 WIB

Hari Jadi Purwakarta ke-195, KDM Ajak Warga Jaga Ekosistem Wujudkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kejar Target Angka Harapan Hidup, Jabar Siap Sukseskan Program KITA SEHAT

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Berita Terbaru