BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap kedua setelah menuntaskan proses seleksi tahap pertama.
Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto, meminta calon murid baru mengecek hasil seleksi melalui laman resmi SPMB Jabar mulai Kamis (25/6/2026) pukul 13.00 WIB.
Peserta yang berhasil melewati seleksi wajib datang ke sekolah tujuan untuk menyelesaikan daftar ulang pada 26–29 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purwanto mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti jadwal daftar ulang sesuai ketentuan.
Kuota Jalur Domisili Bertambah
Pada tahap kedua, Disdik Jabar memanfaatkan seluruh kuota kosong dari tahap pertama. Petugas kemudian memasukkan kuota itu ke jalur domisili dan jalur afirmasi.
Langkah tersebut memberi kesempatan lebih besar kepada calon murid yang belum memperoleh sekolah negeri.
“Kami mengisi kuota yang masih kosong melalui jalur domisili dan afirmasi,” kata Purwanto.
Seluruh proses penerimaan tetap mengacu pada jadwal SPMB yang telah Disdik Jabar susun.
Orang Tua Bebas Memilih Program SSK
Selain menjalankan tahap kedua, pemerintah juga menawarkan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
Purwanto menegaskan pemerintah hanya menyediakan pilihan pendidikan. Orang tua tetap menentukan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak.
“Kami tidak memaksa masyarakat memilih SSK. Kami hanya memberikan alternatif agar setiap anak tetap memiliki kesempatan belajar,” ujarnya.
Disdik Hitung Kebutuhan Anggaran
Saat ini, jajaran Disdik Jabar masih mengumpulkan data peserta SSK. Setelah memperoleh angka final, tim Disdik menghitung kebutuhan anggaran.
Selanjutnya, Disdik mengajukan kebutuhan anggaran kepada Bappeda dan BPKAD Jawa Barat.
Menurut Purwanto, jumlah peserta menjadi dasar utama dalam penyusunan anggaran.
Kemendikdasmen Larang Penambahan Rombel
Purwanto juga memastikan sekolah negeri tetap memakai jumlah rombongan belajar sesuai aturan Kemendikdasmen.
Pihak sekolah tidak menambah rombongan belajar meski jumlah pendaftar cukup tinggi.
Aturan tersebut menjaga kualitas pembelajaran sekaligus menjaga rasio guru dan murid di setiap kelas.
“Kami mengikuti aturan kementerian. Kami tidak menambah rombongan belajar,” tegas Purwanto.
Kini Disdik Jabar memusatkan perhatian pada pelaksanaan SPMB tahap kedua. Seluruh jajaran berharap proses seleksi berjalan lancar sehingga lebih banyak calon murid memperoleh akses pendidikan.***(Chq)






