KABAR PAJAJARAN – Aksi kemanusiaan terhadap ekosistem laut yang dilakukan sekelompok nelayan Pantai Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Para nelayan itu viral setelah menyelamatkan seekor hiu paus yang tidak sengaja terjebak di jaring pukat mereka. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun mengundang para nelayan ke Bandung pada Senin (13/4/2026) sebagai bentuk apresiasi.
Kronologi penyelamatan di tengah laut
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) saat kapal KM Mutiara 01 mencari ikan kecil di perairan Sendang Biru. Seekor hiu paus berukuran besar tiba-tiba masuk ke dalam jaring pukat yang menghubungkan dua kapal.
Video berdurasi 2 menit 33 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan perjuangan para anak buah kapal (ABK) melepaskan satwa raksasa tersebut. Beberapa nelayan mendorong tubuh hiu paus menggunakan tongkat, sementara dua orang lainnya terjun langsung ke laut untuk melepas jaring dengan tangan kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya itu tidak mudah. Namun kerja sama para nelayan akhirnya membuahkan hasil. Hiu paus berhasil keluar dari jaring dan kembali berenang bebas ke lautan lepas. Video penyelamatan tersebut telah ditonton lebih dari dua juta kali di berbagai platform.
Apresiasi langsung dari Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi mengaku terharu melihat kejujuran dan kepedulian para nelayan terhadap satwa laut yang dilindungi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai contoh nyata pelestarian lingkungan.
Ia juga mengajak seluruh nelayan di Indonesia untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian laut. Selain itu, Dedi menyoroti kondisi kesejahteraan nelayan yang sering terjerat utang modal kepada pengepul, sehingga berharap perhatian terhadap sektor perikanan terus meningkat.
Undangan tersebut disambut haru oleh Nicola Hendi Saputra, perekam video sekaligus perwakilan nelayan. Ia mengaku bangga karena profesi nelayan dari daerah pesisir yang jarang tersorot mendapat perhatian langsung dari kepala daerah.
Hiu paus, raksasa laut yang terancam punah
Hiu paus (Rhincodon typus) merupakan ikan terbesar di dunia yang dapat tumbuh hingga 20 meter. Meski berukuran raksasa, spesies ini dikenal jinak dan hanya memakan plankton, kril, serta ikan kecil dengan cara menyaring air laut.
Spesies ini hidup di perairan tropis dan sering muncul di wilayah Indonesia, seperti Teluk Cenderawasih hingga perairan Probolinggo. Namun populasinya terus menurun akibat aktivitas manusia, sehingga masuk daftar merah spesies terancam punah sejak 2016.
Pemerintah Indonesia melindungi hiu paus secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Aturan itu melarang penangkapan maupun perdagangan satwa tersebut.
Aksi nelayan Sendang Biru menjadi bukti bahwa kesadaran menjaga laut dapat datang dari pelaku utama di lapangan. Dukungan publik yang mengalir pun memperkuat pesan bahwa pelestarian lingkungan harus berjalan seiring dengan kesejahteraan nelayan.





