Polresta Bandung Bedah Rutilahu di Arjasari, Target Selesai 10 Hari

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono terjun langsung mengecek kesiapan salah satu sasaran program tersebut di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (23/2/2026). Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono terjun langsung mengecek kesiapan salah satu sasaran program tersebut di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (23/2/2026). Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id

Kabupaten Bandung, Kabar Pajajaran – Raut kebahagiaan terpancar dari wajah Mak Enda, warga Kampung Pasirsari Lebak RT 02 RW 14, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Rumah yang telah lama ditempatinya kini akan direnovasi melalui program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, saat mengunjungi kediaman Mak Enda pada Senin (23/2/2026). Ia memastikan rumah yang kondisinya memprihatinkan itu segera dibangun ulang.

“Rumahnya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Kami membawa pesan dari Bapak Kapolda bahwa rumah Mak Enda akan dibedah dan dibangun,” ujar Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Bandung menargetkan proses pembangunan rampung dalam waktu 10 hari. Renovasi akan dilakukan secara gotong royong bersama warga setempat, sementara seluruh material telah disiapkan pihak kepolisian.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

“Target 10 hari selesai. Kita bergotong royong dengan masyarakat, bahan sudah kami siapkan. InsyaAllah sebelum Lebaran, Mak Enda dan dua anaknya sudah bisa menempati rumah yang lebih layak,” katanya.

Aldi menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya bersama Polsek Pameungpeuk telah merenovasi 14 rumah tidak layak huni. Pada 2026 ini, rumah Mak Enda menjadi titik ketiga program serupa.

Menurutnya, semangat Polri dalam program tersebut adalah membantu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan taraf hidup. Rumah yang layak diharapkan berdampak pada kesehatan serta kualitas hidup penghuninya.

Baca juga: Pemprov Jabar Gerak Cepat, 12 Korban Dugaan Kekerasan di NTT Dipulangkan

Sementara itu, Mak Enda mengaku terharu dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Rumah yang ditempatinya sejak kecil merupakan warisan orang tuanya dan belum pernah direnovasi selama puluhan tahun.

Ia menuturkan, sebagai buruh tani dengan penghasilan tidak menentu, memperbaiki rumah secara mandiri bukan perkara mudah. Sehari-hari ia bekerja membersihkan rumput di kebun atau sawah milik orang lain jika ada yang membutuhkan jasanya. Jika tidak, ia mencari kayu bakar untuk bertahan hidup.

“Kalau ada yang menyuruh membersihkan rumput di sawah atau kebun, saya bekerja. Kalau tidak ada, paling mencari kayu bakar. Alhamdulillah kalau rumah ini direnovasi, mungkin keadaan saya tidak akan sesulit sekarang,” ujarnya penuh harap.***(Nalika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung
Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap
Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus
Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama
Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat
25 Operator Telekomunikasi Desak PT BII Turunkan Tarif Kabel Bawah Tanah di Bandung
BMKG Prediksi Bandung Raya Berawan dan Hangat pada 28 Mei 2026
Tiga Lembaga Konservasi Bersaing Kelola Bandung Zoo, Farhan: Pemenang Segera Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:05 WIB

Reaktivasi Bandara Husein Diprediksi Perkuat Arus Wisatawan Mancanegara ke Bandung

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

Viral! Pria Ngaku Demon Palak Pengendara Pelat B di Dago Atas, Polisi Langsung Tangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:00 WIB

Persib Kena Sanksi FIFA, Manajemen Ungkap Penyebab dan Pastikan Tim Tetap Fokus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Diduga Kehabisan Tenaga, Dua Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Citarum Lama

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Api Muncul di Permukiman Gumuruh Bandung, Warga Panik Petugas Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Forum Koordinator Cabor Kabupaten Majalengka dengan DPRD Majalengka di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/6/2026).

Olahraga

Forum Cabor Mengadu ke DPRD, Anggaran Porprov Jadi Sorotan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB