JAKARTA, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut Fahd Arafiq sebagai salah satu pihak yang KPK bawa untuk menjalani pemeriksaan.
Budi menyampaikan keterangan itu saat menemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi.
Selain Fahd Arafiq, KPK juga membawa mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk menjalani pemeriksaan. Budi kembali membenarkan informasi tersebut ketika wartawan menanyakan keberadaan Arif.
“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” ujarnya.
KPK Ungkap OTT Berkaitan dengan Pengurusan HGB
Sebelumnya, KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan.
Dalam operasi itu, tim KPK menangkap 17 orang. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses pengurusan pertanahan.
KPK juga menangkap sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di antaranya terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
Selain itu, tim KPK menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
KPK juga membawa Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi dalam operasi tersebut.
OTT KPK Berkaitan dengan Kasus HGB
KPK mengarahkan penyelidikan pada dugaan praktik korupsi dalam pengurusan HGB. Kasus tersebut berkaitan dengan proses pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara itu, KPK masih memeriksa seluruh pihak yang mereka tangkap dalam operasi tersebut.
Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengambil keputusan sesuai ketentuan KUHAP.
Karena itu, status Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, serta pihak lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal.
KPK Periksa 17 Orang
Sebanyak 17 orang kini menjalani pemeriksaan KPK terkait OTT tersebut. Penyidik akan menggali informasi dari setiap pihak untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, KPK akan memeriksa hubungan antara para pihak dengan proses pengurusan HGB yang menjadi objek penyelidikan.
Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk saat ini, KPK masih fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang mengikuti OTT tersebut. ***(Ant)
Sumber Berita: Antara



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

