BANDUNG, KABAR PAJAJARAN – Kabar baik datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memperpanjang kontrak mereka pada 2027.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan kepastian tersebut menjelang berakhirnya masa kontrak PPPK paruh waktu pada Oktober 2026.
“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” kata Farhan seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, Minggu (13/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme pembiayaan PPPK paruh waktu pada 2027.
Pemkot Bandung juga belum memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk langsung meningkatkan status seluruh PPPK paruh waktu.
Karena itu, Farhan berharap pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan sekaligus memberikan kepastian status bagi para PPPK tersebut.
“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” ujar Farhan.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat memberikan solusi terhadap persoalan pembiayaan PPPK paruh waktu yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun
Di tengah penantian kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pembiayaan PPPK paruh waktu.
Purbaya menyampaikan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun jika PPPK paruh waktu nantinya menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Untuk PPPK paruh waktu menjadi pegawai pemerintah pusat itu anggarannya Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” kata Purbaya seperti dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Minggu (13/9/2026).
Anggaran tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam rencana penataan status dan pembiayaan PPPK paruh waktu secara nasional.
Sumber Pembiayaan Masih Dibahas
Sebelum kebijakan pemerintah pusat berjalan, Pemkot Bandung masih menyiapkan sejumlah alternatif untuk membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu.
Farhan menyebut pemerintah daerah dapat mempertimbangkan dukungan dari APBD Provinsi Jawa Barat, APBN, hingga skema investasi perusahaan dan BUMN.
“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” kata Farhan.
Pemkot Bandung akan menyesuaikan skema pembiayaan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kondisi fiskal daerah.
Bandung Siapkan Skema Pembiayaan
Farhan juga menyinggung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membuka kemungkinan mencari pembiayaan senilai Rp3,7 triliun.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung juga akan menyiapkan langkah serupa untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.
“Pak Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar akan mencari pinjaman Rp3,7 triliun. Nah, kami juga akan melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,” ujarnya.
Dengan kepastian perpanjangan kontrak tersebut, PPPK paruh waktu di Kota Bandung memiliki peluang untuk tetap menjalankan tugas setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.
Pemkot Bandung kini masih menunggu kepastian implementasi kebijakan pemerintah pusat serta skema anggaran 2027 untuk menentukan mekanisme pembiayaan selanjutnya. ***(Chq)



![Cara operasikan AC mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].](https://kabarpajajaran.com/wp-content/uploads/2026/09/ac-225x129.jpg)

