Perselisihan Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Propam Tetap Dalami Kasus

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi satpam Bundaran HI, Fiktor Harefa (27) dengan tiga anggota Polda Jabar pengemudi dan penumpang mobil Alphard di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026)(Dokumentasi: Tim Kuasa Hukum Fiktor Harefa )

Proses mediasi satpam Bundaran HI, Fiktor Harefa (27) dengan tiga anggota Polda Jabar pengemudi dan penumpang mobil Alphard di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026)(Dokumentasi: Tim Kuasa Hukum Fiktor Harefa )

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT, Fiktor Harefa (27), dengan pengemudi dan penumpang Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, berakhir damai.

Kedua pihak mencapai kesepakatan setelah menjalani mediasi tertutup selama sekitar enam jam di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).

Fiktor tiba di Mapolsek Metro Menteng bersama kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa, sekitar pukul 14.40 WIB. Setelah mengikuti proses mediasi, Fiktor dan Wira menemui awak media sekitar pukul 20.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fiktor dan Pihak Alphard Saling Memaafkan

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, Fiktor dan pihak pengemudi Alphard sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

Kedua pihak juga menandatangani kesepakatan damai. Mereka kemudian saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.

“Telah dilaksanakan upaya mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” kata Braiel kepada wartawan, Jumat malam.

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan kliennya merasa lega setelah proses mediasi selesai.

Menurut Wira, Fiktor ingin kembali bekerja tanpa rasa takut akibat persoalan yang sempat menyita perhatian publik.

“Yang lalu sudah berlalu. Memang pernah ada perselisihan, tetapi kedua pihak sudah saling memaafkan dan mengakui kekhilafan masing-masing,” ujar Wira.

Pengemudi Alphard Akui Sikap Arogan

Mediasi berlangsung cukup lama karena kedua pihak menyampaikan keberatan dan pandangan masing-masing mengenai insiden tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak pengemudi Alphard mengakui sikap arogan dan tindakan intimidasi terhadap Fiktor.

Wira mengatakan, salah satu pihak sempat menarik kerah baju Fiktor ketika mereka berada di Pos Polisi Thamrin.

“Memang tidak ada pemukulan. Namun, pada saat terakhir, salah satu pihak memegang dan menarik kerah baju,” jelas Wira.

Selain itu, pihak pengemudi juga mengancam akan melaporkan Fiktor kepada tempatnya bekerja. Ancaman tersebut membuat Fiktor panik dan takut kehilangan pekerjaan.

Situasi itu membuat Fiktor merasa tertekan hingga akhirnya bersujud dan meminta maaf dalam insiden yang videonya beredar luas di media sosial.

Tiga Penumpang Alphard Ternyata Anggota Polda Jabar

Mediasi juga mengungkap identitas tiga orang yang berada di dalam mobil Alphard berpelat nomor D 1828 XHQ.

Kapolsek Metro Menteng memastikan ketiganya merupakan anggota aktif Polda Jawa Barat.

“Iya, personel dari Polda Jawa Barat,” kata Braiel.

Wira membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, ketiga orang itu mengakui status mereka sebagai anggota polisi di hadapan Fiktor dan kuasa hukumnya.

“Tiga-tiganya anggota. Mereka mengakui bahwa mereka anggota pada saat itu dan sekarang juga mengaku sebagai anggota,” tutur Wira.

Usai mediasi, ketiga anggota tersebut tidak menemui awak media. Personel Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat langsung membawa mereka.

Wira mengatakan, personel Paminal datang dari Bandung untuk mengamankan ketiga anggota tersebut.

“Mereka sekarang sudah diamankan. Personel Paminal dari Jawa Barat datang dan mengamankan mereka,” ujarnya.

Pengemudi Alphard Gantian Bersujud

Dalam mediasi, pengemudi Alphard juga bersujud di hadapan Fiktor sebagai bentuk penyesalan.

Pihak pengemudi juga melakukan push-up.

Wira menegaskan bahwa Fiktor tidak pernah meminta mereka melakukan tindakan tersebut.

“Fiktor tidak meminta itu. Pengemudi merasa dirinya salah dan tanpa diminta melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk kesadaran dan penyesalan,” katanya.

Kedua pihak kemudian saling menerima dan mengakui bahwa perselisihan tersebut melibatkan tindakan arogan yang terjadi secara spontan.

Propam dan Ditlantas Tetap Dalami Dugaan Pelanggaran

Perdamaian antara Fiktor dan pihak pengemudi Alphard tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran.

Braiel memastikan Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi D 1828 XHQ merupakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas.

Namun, aparat masih mendalami sejumlah hal terkait kepemilikan kendaraan dan dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

Braiel meminta masyarakat mengonfirmasi persoalan teknis tersebut kepada Bid Propam Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menangani dugaan pelanggaran lalu lintas. Dugaan tersebut mencakup aksi menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor palsu.

Di sisi lain, Bid Propam Polda Jawa Barat mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan tindakan arogansi yang melibatkan anggota kepolisian.

“Dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang juga akan ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Jawa Barat,” kata Braiel.

Dengan demikian, Fiktor dan pihak pengemudi Alphard telah menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Namun, aparat tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas dan etik yang muncul dalam kasus tersebut. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB