Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 via HP, KPM Mulai Terima Pencairan Tahap 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR (Google)

Ilustrasi THR (Google)

KABAR PAJAJARAN – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 di sejumlah daerah di Indonesia. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini sudah menerima bantuan melalui rekening bank maupun layanan PT Pos Indonesia.

Proses pencairan yang terus berjalan membuat masyarakat ramai mencari informasi cara cek bansos PKH dan BPNT Mei 2026 secara online memakai NIK KTP melalui HP.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga memperbarui data penerima bansos melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan itu membuat pemerintah mengganti sebagian penerima lama dengan KPM baru yang lebih layak menerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemensos Tambah Ratusan Ribu Penerima Baru

Pada penyaluran triwulan II tahun 2026, pemerintah menetapkan 475.821 KPM baru sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Kemensos menghimpun data penerima baru dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga laporan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Di sisi lain, pemerintah juga menghapus sejumlah penerima lama setelah proses verifikasi terbaru menunjukkan perubahan kondisi ekonomi maupun administrasi penerima.

Beberapa alasan pemerintah menghapus penerima bansos antara lain:

  • Kondisi ekonomi keluarga sudah membaik
  • Penerima meninggal dunia
  • Data penerima tercatat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, atau legislatif
  • Data penerima tidak sesuai hasil verifikasi lapangan terbaru

Kemensos menargetkan penyaluran bansos lebih tepat sasaran melalui pembaruan DTSEN.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat Website

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos
  2. Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”

Setelah proses pencarian selesai, sistem menampilkan informasi penerima bansos mulai dari nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode penyaluran.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat Aplikasi

Selain website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Kemensos untuk mengecek status bansos.

Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” melalui Play Store
  2. Login atau daftar akun terlebih dahulu
  3. Pilih menu “Cek Bansos”
  4. Masukkan data wilayah dan NIK KTP
  5. Tekan tombol “Cari Data”

Aplikasi kemudian menampilkan status penerima bansos PKH dan BPNT beserta jadwal pencairannya.

Kemensos Percepat Proses Pencairan

Kemensos mempercepat pencairan bansos tahap 2 tahun 2026 setelah rutin memperbarui sistem DTSEN setiap bulan.

Pembaruan data itu membantu pemerintah mempercepat proses verifikasi penerima hingga penyaluran bantuan.

Pemerintah juga terus mengevaluasi data penerima bansos agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran Lewat Bank Himbara dan PT Pos

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui dua mekanisme.

Pertama, pemerintah mengirim bantuan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Kedua, pemerintah menyalurkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk penerima baru yang belum memiliki rekening bank.

Karena data penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil verifikasi terbaru, masyarakat sebaiknya rutin mengecek status penerimaan bansos secara online menggunakan NIK KTP. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

12 Karhutla Hanguskan 10,85 Hektare Lahan di Majalengka, Warga Diminta Waspada
Matahari Tepat di Atas Mekkah, BMKG Ajak Masyarakat Kalibrasi Arah Kiblat 15-17 Juli 2026
Kemenhaj Ajukan Skema Baru Haji 2027, Jemaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta
Google Ubah Aturan Backup Android, Mulai Sekarang Seluruh Data Ikut Memakan Kuota Penyimpanan
Psikopat Ramai Dikaitkan dengan Kasus Taufik Hidayat, Pakar Minta Publik Tak Asal Memberi Label
Bareskrim Ungkap Modus Judi Online Hayam Wuruk, Polanya Mirip Sindikat Kamboja dan Myanmar
Cara Merebus Telur Banyak Sekaligus agar Tidak Pecah, Ini Trik yang Perlu Diketahui
Rutin Minum Kopi Bisa Jaga Kesehatan Ginjal, Ini Temuan Peneliti

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:00 WIB

12 Karhutla Hanguskan 10,85 Hektare Lahan di Majalengka, Warga Diminta Waspada

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02 WIB

Matahari Tepat di Atas Mekkah, BMKG Ajak Masyarakat Kalibrasi Arah Kiblat 15-17 Juli 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:00 WIB

Kemenhaj Ajukan Skema Baru Haji 2027, Jemaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:00 WIB

Google Ubah Aturan Backup Android, Mulai Sekarang Seluruh Data Ikut Memakan Kuota Penyimpanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:00 WIB

Psikopat Ramai Dikaitkan dengan Kasus Taufik Hidayat, Pakar Minta Publik Tak Asal Memberi Label

Berita Terbaru