Selebgram Brunei Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan Maut di Blok M

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Irman Ali Irman Ali (33) alias Woodyrman, selebgram asal Brunei Darussalam ditangkap usai menganiaya seorang pria yang juga warga negara Brunei hingga tewas di Blok M, Jakarta Selatan.(Tangkapan layar akun Instagram Woodyrman)

Muhammad Irman Ali Irman Ali (33) alias Woodyrman, selebgram asal Brunei Darussalam ditangkap usai menganiaya seorang pria yang juga warga negara Brunei hingga tewas di Blok M, Jakarta Selatan.(Tangkapan layar akun Instagram Woodyrman)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Polda Metro Jaya menetapkan selebgram asal Brunei Darussalam, Muhammad Irman Ali, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan sesama warga Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kepala Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Dimitri Mahendra, mengatakan penyidik masih mendalami motif pertikaian antara korban dan pelaku.

“Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka,” kata Dimitri, Rabu (27/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga menelusuri hubungan antara korban dan pelaku. Penyidik menduga keduanya sudah saling mengenal sebelum insiden terjadi.

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk memeriksa status izin tinggal keduanya di Indonesia.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Ryan Kasim, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum dari kepolisian.

“Saat ini kami masih koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Ryan.

Rekaman CCTV Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV di sebuah minimarket kawasan Blok M beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, korban terlihat duduk di depan minimarket. Pelaku kemudian menghampiri korban. Seorang perempuan sempat mencoba melerai pertengkaran keduanya.

Korban terlihat menunjuk ke arah pelaku sambil berbicara. Beberapa saat kemudian, pelaku memukul korban di area trotoar.

Pelaku menggunakan tas kertas berisi botol kaca untuk menyerang korban. Benturan keras membuat korban terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Tim medis sempat merawat korban selama 10 hari di rumah sakit. Namun, korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.

Dokter menemukan luka benturan di belakang kepala korban. Korban juga mengalami memar di mata kiri dan cedera pada tulang selangka.

Polisi menangkap Woodyrman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026). Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi tambahan. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AC Mobil Langsung Maksimal Setelah Terjemur Matahari, Apakah Aman?
Lampu Indikator BBM Menyala, Berapa Kilometer Mobil Masih Bisa Jalan?
Cicak Sering Muncul di Rumah? 4 Bahan Alami Ini Bisa Bantu Mengusirnya
Penelitian Ungkap Berapa Kali Manusia Kentut dalam Sehari
7 Jenis Nama yang Bisa Ditolak Dukcapil, Cek Aturannya Sebelum Dicatat di KTP
Emoji Bisa Ungkap Generasi Penggunanya, dari Gen Z hingga Gen X
Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Obat Psikotropika
Desta Pamit dari Vindes Corp, Lima Tahun Bersama Berakhir

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:00 WIB

AC Mobil Langsung Maksimal Setelah Terjemur Matahari, Apakah Aman?

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WIB

Lampu Indikator BBM Menyala, Berapa Kilometer Mobil Masih Bisa Jalan?

Minggu, 13 September 2026 - 13:00 WIB

Cicak Sering Muncul di Rumah? 4 Bahan Alami Ini Bisa Bantu Mengusirnya

Minggu, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Penelitian Ungkap Berapa Kali Manusia Kentut dalam Sehari

Kamis, 10 September 2026 - 08:00 WIB

7 Jenis Nama yang Bisa Ditolak Dukcapil, Cek Aturannya Sebelum Dicatat di KTP

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB