Polisi Tetapkan Sopir Taksi Green SM Tersangka Kasus Tertemper KRL di Bekasi Timur

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

BEKASI, KABAR PAJAJARAN – Polisi menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur, yang melibatkan kereta rel listrik (KRL). Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan sopir tersebut.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, menyatakan penyidik telah menetapkan sopir taksi itu sebagai tersangka setelah menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Betul, kami sudah menetapkan sopir taksi sebagai tersangka,” kata Gefri, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Kenakan Pasal Kelalaian Lalu Lintas

Gefri menjelaskan penyidik menjerat sopir dengan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian materiil. Ia menyebut ancaman hukuman dalam pasal tersebut berada di bawah lima tahun penjara.

Polisi kemudian memutuskan tidak menahan tersangka karena ancaman hukuman dinilai tidak memenuhi syarat penahanan.

“Kami kenakan Pasal 310 ayat (1) karena unsur kelalaian yang menyebabkan kerugian materiil. Ancaman hukumannya enam bulan atau denda maksimal Rp1 juta,” ujarnya.

Polisi Tegaskan Dua Peristiwa Berbeda

Selain itu, Gefri menegaskan pihaknya hanya menangani insiden tertempernya taksi Green SM di perlintasan sebidang. Ia membantah keterkaitan langsung dengan insiden lain yang melibatkan rangkaian kereta berbeda.

Ia menjelaskan peristiwa terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda dengan jeda sekitar 10 menit.

“Peristiwanya berbeda, baik dari lokasi maupun waktu kejadian,” kata Gefri.

Menurut dia, Satlantas hanya fokus pada penanganan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sementara itu, penyelidikan aspek teknis kereta berada di ranah pihak lain.

“Kami menangani aspek lalu lintasnya. Untuk analisis teknis kereta, itu ranah reserse atau KNKT,” ujarnya.

Kronologi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Sebelumnya, taksi Green SM berhenti di tengah rel di dekat Stasiun Bekasi Timur akibat dugaan korsleting. Saat itu, KRL melintas dari arah Cikarang menuju Jakarta dan menabrak taksi tersebut.

Akibat insiden itu, KRL sempat berhenti di tengah jalur rel. Kondisi tersebut kemudian memicu gangguan perjalanan kereta lain di sekitar lokasi.

Di sisi lain, rangkaian KRL lain yang melintas di jalur berbeda juga terdampak imbas insiden tersebut.

Korban Jiwa dalam Insiden Sebelumnya

Insiden besar yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur sebelumnya menimbulkan korban jiwa. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi lengkap dan pihak yang bertanggung jawab dalam masing-masing kejadian. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Es dan Angin Kencang yang Rusak Puluhan Rumah di Kuningan
Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026
Pemprov Jabar Pasang 1.185 Lampu Jalan di Priangan Timur, Anggaran Capai Rp48,3 Miliar
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya
Kebocoran Gas Pabrik di Karawang Bikin 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Lakukan Investigasi
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, Dinkes Cabut SLHS SPPG 05 Kalijaga
Kejati Jabar Tahan Wabup Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Status Masih Siaga Level III

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Es dan Angin Kencang yang Rusak Puluhan Rumah di Kuningan

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

Krisis Air Bersih Cianjur Meluas, 7.234 KK Terdampak Kemarau 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:29 WIB

Pemprov Jabar Pasang 1.185 Lampu Jalan di Priangan Timur, Anggaran Capai Rp48,3 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kebocoran Gas Pabrik di Karawang Bikin 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Lakukan Investigasi

Berita Terbaru