Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026. (JabarProv.id)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026. (JabarProv.id)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Pemerintah Kota Bandung memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang terkena penertiban tidak akan menerima kompensasi maupun relokasi. Pemkot menerapkan kebijakan itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan pihaknya akan terus menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

“Perda sudah mengatur bahwa PKL yang melanggar tidak mendapat kompensasi atau relokasi. Kebijakan ini juga sesuai arahan wali kota,” kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Dorong PKL Berjualan Online

Meski tidak menyediakan relokasi, Pemkot Bandung tetap menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban. Pemkot mendorong para PKL beralih ke sistem penjualan daring agar tetap memperoleh penghasilan.

Bambang meminta pedagang memanfaatkan marketplace atau menjalankan usaha dari rumah.

“Mereka bisa berjualan dari rumah atau memakai marketplace. Kami juga akan menertibkan banyak titik lain,” ujarnya.

Satpol PP Minta Warga Ikut Mengawasi

Satpol PP melarang PKL kembali menempati lokasi yang sudah ditertibkan. Karena itu, Bambang meminta aparat kewilayahan dan masyarakat ikut mengawasi area bekas penertiban.

Ia juga meminta wilayah yang sudah bersih segera ditata ulang. Salah satu caranya dengan menanam pohon di area kosong bekas lapak PKL.

“Kalau ruang kosong tidak dijaga, PKL bisa kembali berjualan. Karena itu, wilayah harus segera menata area tersebut,” katanya.

Penertiban Berangkat dari Keluhan Warga

Bambang menjelaskan, Pemkot Bandung mengambil langkah penertiban setelah menerima banyak keluhan warga. Masyarakat mengeluhkan keberadaan PKL yang memakai trotoar dan badan jalan.

Menurut dia, kondisi itu mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan.

“Pak wali menerima banyak aduan saat kegiatan siskamling siaga bencana. Warga merasa terganggu dengan aktivitas PKL di trotoar dan badan jalan,” ucapnya.

Satpol PP juga mengingatkan seluruh PKL agar mematuhi aturan daerah. Pemkot Bandung menegaskan akan terus menjalankan penertiban untuk mendukung penataan kawasan perkotaan.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Uang Tunggu Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo
HJKB ke-216 Usung “Solidarity in Harmony”, Bandung Tegaskan Semangat Kebersamaan
Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas
PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027
Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung
Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib
Bobotoh Persib Siap ke SUGBK, Tunggu Izin Polisi untuk Laga Lawan Persija
Kebakaran Lahan di Cililin Bandung Barat Hanguskan 1 Hektare Area Perhutani

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Uang Tunggu Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo

Senin, 14 September 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Salurkan 260 Becak Listrik ke Kabupaten Bandung, Pengayuh Lansia Jadi Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Dapat Kabar Bahagia, Kontrak Diperpanjang 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Pemprov Jabar Tebar Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama GIIAS Bandung

Sabtu, 12 September 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Bandung Minta Bobotoh Tak Datang ke SUGBK Saat Persija Vs Persib

Berita Terbaru

Arsip - Sejumlah pengendara motor melintas di samping sejumlah truk yang mengantre di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc

Jawa Barat

Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan Parung Panjang-Cigedug

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:00 WIB