Pemkot Bandung Larang PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026. (JabarProv.id)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin (4/5/2026). Penertiban ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026. (JabarProv.id)

BANDUNG, KABAR PAJAJARAN — Pemerintah Kota Bandung memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang terkena penertiban tidak akan menerima kompensasi maupun relokasi. Pemkot menerapkan kebijakan itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan pihaknya akan terus menertibkan PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

“Perda sudah mengatur bahwa PKL yang melanggar tidak mendapat kompensasi atau relokasi. Kebijakan ini juga sesuai arahan wali kota,” kata Bambang di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Dorong PKL Berjualan Online

Meski tidak menyediakan relokasi, Pemkot Bandung tetap menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban. Pemkot mendorong para PKL beralih ke sistem penjualan daring agar tetap memperoleh penghasilan.

Bambang meminta pedagang memanfaatkan marketplace atau menjalankan usaha dari rumah.

“Mereka bisa berjualan dari rumah atau memakai marketplace. Kami juga akan menertibkan banyak titik lain,” ujarnya.

Satpol PP Minta Warga Ikut Mengawasi

Satpol PP melarang PKL kembali menempati lokasi yang sudah ditertibkan. Karena itu, Bambang meminta aparat kewilayahan dan masyarakat ikut mengawasi area bekas penertiban.

Ia juga meminta wilayah yang sudah bersih segera ditata ulang. Salah satu caranya dengan menanam pohon di area kosong bekas lapak PKL.

“Kalau ruang kosong tidak dijaga, PKL bisa kembali berjualan. Karena itu, wilayah harus segera menata area tersebut,” katanya.

Penertiban Berangkat dari Keluhan Warga

Bambang menjelaskan, Pemkot Bandung mengambil langkah penertiban setelah menerima banyak keluhan warga. Masyarakat mengeluhkan keberadaan PKL yang memakai trotoar dan badan jalan.

Menurut dia, kondisi itu mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan.

“Pak wali menerima banyak aduan saat kegiatan siskamling siaga bencana. Warga merasa terganggu dengan aktivitas PKL di trotoar dan badan jalan,” ucapnya.

Satpol PP juga mengingatkan seluruh PKL agar mematuhi aturan daerah. Pemkot Bandung menegaskan akan terus menjalankan penertiban untuk mendukung penataan kawasan perkotaan.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta
BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer
DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu
Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat
Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka
Bandung Kembali Rawan Begal, Polisi Tingkatkan Patroli dan Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan
Bandara Husein Resmi Berganti Nama, Bandung Siapkan Penerbangan ke 10 Destinasi
ASN Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, Pemkab Hentikan Gaji dan Nonaktifkan Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Tangkap Begal, Warga Berpeluang Dapat Hadiah hingga Rp50 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Investasi Rp1,3 Triliun Siapkan Jalur Khusus 21 Kilometer

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

DLH Jabar Temukan Indikasi Pencemaran Udara di Kawasan Tambang Citatah, Debu Lampaui Baku Mutu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polda Jabar Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Persib Bandung Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Bursa Transfer Masih Terbuka

Berita Terbaru