Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar Meski Status Berakhir 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-ASN tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah masih membutuhkan tenaga guru non-ASN di berbagai daerah.

“Meski status non-ASN berakhir pada 2026, pemerintah tidak akan melakukan PHK massal,” kata Nunuk di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunuk mengacu pada pernyataan Menteri PANRB, Rini Widyantini. Menurut dia, pemerintah kini menyusun skema baru untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme seleksi bagi guru non-ASN. Namun, pemerintah masih membahas jumlah formasi dan sistem seleksinya.

“Seleksi tetap ada. Saat ini pemerintah masih merumuskan kebutuhan dan mekanismenya,” ujar Nunuk.

Guru Diminta Tetap Mengajar

Kemendikdasmen meminta guru non-ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa. Pemerintah akan terus melakukan penataan tenaga pengajar secara bertahap.

Nunuk menegaskan pemerintah daerah masih membutuhkan banyak guru non-ASN. Mereka membantu menutup kekurangan tenaga pengajar di sejumlah wilayah.

“Yang dihapus itu status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar,” tegasnya.

Kemendikdasmen juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Surat itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mempekerjakan guru non-ASN.

Menurut Nunuk, surat edaran tersebut memberi kepastian bagi pemerintah daerah dalam mengatur kebutuhan tenaga pengajar.

Pemerintah Susun Penataan Guru

Pemerintah kini menyusun pola penataan guru agar status kepegawaian mereka lebih jelas. Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Nunuk berharap guru non-ASN tetap fokus mengajar sambil menunggu kebijakan baru selesai disusun.

“Kami ingin proses penataan berjalan baik tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” kata dia.***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perselisihan Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Propam Tetap Dalami Kasus
Kopdes Merah Putih Banyuwangi Luncurkan Radio Streaming untuk Perkuat Layanan Informasi
KPK Ungkap Kronologi Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 Persen, Menkeu Purbaya Sebut APBN Semester I-2026 Makin Solid
Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang
Kabar Mengejutkan! Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Istana Akhirnya Buka Suara
Pembangunan IKN Berlanjut, Basuki Usulkan Anggaran Tambahan Rp2,7 Triliun
Banyak Warga Panik Isi BBM, Pertamina Beri Penjelasan Mengejutkan soal Stok

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:00 WIB

Perselisihan Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Propam Tetap Dalami Kasus

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kopdes Merah Putih Banyuwangi Luncurkan Radio Streaming untuk Perkuat Layanan Informasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 Persen, Menkeu Purbaya Sebut APBN Semester I-2026 Makin Solid

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:21 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kabar Mengejutkan! Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Istana Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru