Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar Meski Status Berakhir 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-ASN tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah masih membutuhkan tenaga guru non-ASN di berbagai daerah.

“Meski status non-ASN berakhir pada 2026, pemerintah tidak akan melakukan PHK massal,” kata Nunuk di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunuk mengacu pada pernyataan Menteri PANRB, Rini Widyantini. Menurut dia, pemerintah kini menyusun skema baru untuk memenuhi kebutuhan guru nasional.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme seleksi bagi guru non-ASN. Namun, pemerintah masih membahas jumlah formasi dan sistem seleksinya.

“Seleksi tetap ada. Saat ini pemerintah masih merumuskan kebutuhan dan mekanismenya,” ujar Nunuk.

Guru Diminta Tetap Mengajar

Kemendikdasmen meminta guru non-ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa. Pemerintah akan terus melakukan penataan tenaga pengajar secara bertahap.

Nunuk menegaskan pemerintah daerah masih membutuhkan banyak guru non-ASN. Mereka membantu menutup kekurangan tenaga pengajar di sejumlah wilayah.

“Yang dihapus itu status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar,” tegasnya.

Kemendikdasmen juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Surat itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mempekerjakan guru non-ASN.

Menurut Nunuk, surat edaran tersebut memberi kepastian bagi pemerintah daerah dalam mengatur kebutuhan tenaga pengajar.

Pemerintah Susun Penataan Guru

Pemerintah kini menyusun pola penataan guru agar status kepegawaian mereka lebih jelas. Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Nunuk berharap guru non-ASN tetap fokus mengajar sambil menunggu kebijakan baru selesai disusun.

“Kami ingin proses penataan berjalan baik tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” kata dia.***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB