Kota Bandung, Kabar Pajajaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.
Penetapan tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan jati diri, sejarah, dan karakter budaya masyarakat Sunda di Jawa Barat.
Peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut tercatat dalam naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana dan catatan Dinasti Tang dari Tiongkok.
“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi,” ujar Nina saat jumpa media di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Filosofi Mahkota Binokasih Terungkap, Simbol Kasih Sayang dan Kearifan Sunda
Fokus pada Penguatan Budaya
Meski merujuk pada sejarah Kerajaan Sunda, Nina menegaskan Hari Tatar Sunda bukan dimaksudkan untuk memperingati berdirinya kerajaan semata.
Menurutnya, peringatan ini lebih diarahkan untuk menghidupkan dan melestarikan budaya Sunda dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Berbeda dengan Hari Jadi Jabar
Dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi, mengatakan Hari Tatar Sunda memiliki makna berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus.
Baca juga: Karnaval Binokasih Digelar Keliling Jabar, KDM Ingin Spirit Kesundaan Bangkit Kembali
“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Hari Tatar Sunda justru melengkapi identitas Jawa Barat sebagai daerah yang kaya sejarah dan budaya.
Perkuat Identitas Sunda
Pemprov Jabar berharap peringatan Hari Tatar Sunda dapat menjadi sarana memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai budaya Sunda sekaligus menjaga warisan sejarah agar tetap hidup lintas generasi.***(BePe)






