JAKARTA, KABAR PAJAJARAN — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menambah jenis pajak baru ataupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Pemerintah memilih menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui investasi serta perbaikan iklim usaha.
Purbaya menekankan arah kebijakan fiskal saat ini tidak bertujuan menambah beban masyarakat. Pemerintah justru memprioritaskan peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penutupan berbagai celah kebocoran penerimaan negara.
“Fokus pemerintah sekarang meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” kata Purbaya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsisten Jaga Daya Beli
Purbaya memastikan sikap tersebut konsisten sejak awal: pemerintah tidak akan menaikkan pajak sebelum kondisi ekonomi benar-benar kuat. Ia menilai kebijakan ini penting di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi perekonomian.
Menurut dia, Indonesia perlu memperkuat mesin pertumbuhan domestik untuk meredam tekanan eksternal. Konsumsi rumah tangga, investasi, dan koordinasi kebijakan menjadi kunci utama menjaga stabilitas ekonomi.
“Belanja masyarakat merupakan mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga konsumsi tetap solid sambil mendorong investasi swasta sebagai penopang pertumbuhan jangka panjang.
Tiga Pilar Ekonomi Dijaga
Purbaya menegaskan ekonomi Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama, yakni konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berkomitmen menjaga ketiganya agar tetap tumbuh meski menghadapi gejolak global.
Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan satgas percepatan investasi atau debottlenecking untuk menyelesaikan hambatan usaha. Satgas tersebut bertugas mempercepat penyelesaian kendala perizinan hingga hambatan operasional di lapangan yang selama ini menahan ekspansi bisnis.
Kepastian Hukum Jadi Kunci
Purbaya, yang sebelumnya memimpin Lembaga Penjamin Simpanan, juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga iklim investasi. Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar pelaku usaha dapat berinvestasi tanpa hambatan non-ekonomi.
Ia bahkan membuka ruang pelaporan bagi pelaku usaha yang menghadapi kendala investasi. Pemerintah berjanji menindaklanjuti setiap laporan secara cepat.
“Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, silakan laporkan dan akan segera kami tindaklanjuti bersama penegak hukum,” ujarnya.
Alih-alih menambah pungutan, pemerintah memilih memperkuat fondasi ekonomi melalui reformasi penerimaan negara, penyelesaian hambatan usaha, serta menjaga ruang pertumbuhan sektor swasta tetap terbuka. ***(Ant)





