Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka 25 Maret–7 April, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah soal dan durasi ujian UTBK SNBT (Foto Unpad)

Jumlah soal dan durasi ujian UTBK SNBT (Foto Unpad)

Kabar Pajajaran – Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi dibuka mulai 25 Maret hingga 7 April 2026. Jadwal ini menjadi momen penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Calon peserta diimbau segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan sebelum masa pendaftaran berakhir. Mengingat waktu yang terbatas, peserta perlu mencermati seluruh ketentuan agar tidak terlewat.

Berikut syarat dan cara daftar UTBK SNBT 2026:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Daftar UTBK SNBT 2026

Berdasarkan informasi dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), berikut ketentuan yang harus dipenuhi:

Syarat Umum

  • Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk SNBT dan penerimaan PTN tahun 2026.
  • Seleksi SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK, serta portofolio bagi peserta program studi seni dan/atau olahraga.
  • Peserta yang telah lulus jalur SNBP 2024, 2025, dan 2026 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Pendaftaran UTBK SNBT 2026, (snpmb.id)

Syarat Peserta

  • Memiliki akun SNPMB Siswa (registrasi melalui Portal SNPMB).
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 atau peserta Paket C tahun 2026 (maksimal usia 25 tahun per 1 Juli 2026).
  • Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan kelas 12 yang memuat:
    • Identitas lengkap (nama, kelas, NISN, NPSN)
    • Pasfoto terbaru berwarna
    • Tanda tangan kepala sekolah/madrasah
    • Stempel resmi sekolah
  • Lulusan tahun 2024 dan 2025 (atau Paket C) dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
  • Lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan.
  • Peserta prodi seni/olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Memiliki kondisi kesehatan yang memadai.
  • Peserta tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan.
  • Membayar biaya UTBK (kecuali penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan).

Cara Daftar UTBK SNBT 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui Portal SNPMB. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Login ke Portal SNPMB
    Masuk menggunakan akun SNPMB Siswa dan pilih menu pendaftaran UTBK SNBT.
  2. Lengkapi Biodata
    Isi data diri secara lengkap, unggah pasfoto terbaru, dan lakukan verifikasi.
  3. Unggah Dokumen Tambahan
    Termasuk surat pernyataan tunanetra atau hambatan visual jika diperlukan.
  4. Pilih Program Studi
    Tentukan jurusan yang diinginkan dan unggah portofolio (khusus seni/olahraga).
  5. Pilih Pusat UTBK
    Tentukan lokasi ujian sesuai kebutuhan.
  6. Dapatkan Slip Pembayaran
    Slip akan muncul bagi peserta non-KIP Kuliah.
  7. Lakukan Pembayaran
    Bayar sesuai ketentuan melalui mitra pembayaran resmi.
  8. Unduh Kartu Peserta
    Setelah pembayaran, unduh kartu peserta melalui portal SNPMB.

Imbauan untuk Calon Peserta

Calon peserta disarankan tidak menunda pendaftaran hingga batas akhir. Pastikan seluruh data yang diisi sudah benar dan dokumen yang diunggah sesuai ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

UTBK SNBT menjadi salah satu jalur utama masuk PTN, sehingga persiapan yang matang sangat menentukan peluang lolos seleksi. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB