One Way Nasional Berlaku, Tol Cipali Langsung Dibanjiri Puluhan Ribu Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Pajajaran – Volume arus balik Lebaran di ruas Tol Cipali terus meningkat hingga Selasa (24/3/2026) malam atau H+3. Dalam dua jam terakhir, jumlah kendaraan melonjak hingga 13.000 unit, dengan rata-rata 6.500 kendaraan per jam melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta.

One Way Nasional Picu Lonjakan Arus

Peningkatan volume kendaraan terjadi seiring penerapan sistem One Way Nasional yang menggantikan skema one way lokal. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri PMK dan Menteri Perhubungan secara langsung melepas kebijakan ini di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada pukul 14.25 WIB.

Rekayasa lalu lintas One Way Nasional berlaku dari KM 414 Kalikangkung hingga Gerbang Tol Cikatama KM 70 dan akan berlangsung hingga Minggu, 30 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerbang Tol Kalikangkung (Tangkapan Layar NTMC POLRI)

87 Ribu Kendaraan Mengarah ke Jakarta

Astra Tol Cipali mencatat lonjakan signifikan arus lalu lintas menuju Jakarta sepanjang hari ini. Hingga pukul 19.00 WIB, sebanyak 87.000 kendaraan telah melintasi ruas Tol Cipali.

“Jumlah tersebut meningkat sekitar 88 persen dibandingkan periode yang sama pada hari sebelumnya,” ujar Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali.

Meski volume kendaraan meningkat tajam, pengelola memastikan arus lalu lintas tetap bergerak lancar dan terkendali berkat penerapan sistem one way. Hingga pukul 20.30 WIB, kondisi lalu lintas terpantau lancar tanpa kemacetan berarti.

Sistem Buka-Tutup Rest Area

Untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan, Astra Tol Cipali bersama kepolisian menerapkan sistem buka-tutup rest area secara situasional.

Kebijakan ini berlaku di:

Rest Area KM 86, 102, 130, dan 166 pada jalur one way

Rest Area KM 164, 130, 101, dan 77 pada jalur normal

Petugas akan menutup sementara rest area jika kapasitas penuh. Pengguna jalan diminta tidak berhenti di bahu jalan atau mengantre di jalur utama karena dapat memicu kepadatan.

Foto Udara Jalan Tol (NTMC POLRI)

Sebagai alternatif, pengendara dapat beristirahat di rest area berikutnya atau keluar tol menuju fasilitas istirahat terdekat. Pengelola memastikan tarif tol tetap dihitung berdasarkan jarak tempuh, meski pengguna keluar dan masuk kembali ke tol.

Imbauan Keselamatan bagi Pemudik

Astra Tol Cipali mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik. Pengendara diminta menjaga jarak aman, mematuhi arahan petugas, serta tidak berpindah jalur atau menggunakan U-turn selama sistem one way berlangsung.

Jika ingin berganti jalur, pengendara disarankan keluar melalui gerbang tol terdekat dan kembali masuk tanpa dikenakan biaya tambahan.

Dengan disiplin pengguna jalan dan pengawasan petugas, arus balik Lebaran di Tol Cipali diharapkan tetap lancar hingga puncak arus balik berakhir. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas
Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026
Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan
Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027
Heboh! Aplikasi Nyari Gawe Banjir 518 Ribu Lamaran, Warga Jawa Barat Serbu Lowongan Kerja
Pemprov Jabar dan Kementerian PKP Kick Off Renovasi 40 Ribu Rumah Warga

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026

Kamis, 16 April 2026 - 10:47 WIB

Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Judul: Pemprov Jabar Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dalam RKPD 2027

Berita Terbaru