Empat Oknum BAIS TNI Ditetapkan Tersangka Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JAKARTA, Kabar Pajajaran — Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) Yusri Nuryanto mengatakan, keempat tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Para tersangka sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan di Puspom TNI,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah ditahan dan selanjutnya akan dititipkan di fasilitas penahanan dengan pengamanan maksimal di Pomdam Jaya.

“Untuk tempat penahanan, akan kami titipkan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas super security maximum,” tegasnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban baru saja selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut peristiwa ini terjadi tak lama setelah korban meninggalkan lokasi kegiatan.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh aparat militer untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. *** (Ant)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Kompas

Berita Terkait

Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya
Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK
Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:04 WIB

Berapa Lama BBM Bisa Disimpan? Dosen UGM Ungkap Batas Waktunya

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK

Selasa, 15 September 2026 - 09:00 WIB

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru

Arsip - Sejumlah pengendara motor melintas di samping sejumlah truk yang mengantre di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc

Jawa Barat

Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan Parung Panjang-Cigedug

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:00 WIB

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB