Mudik Gratis 2026 Masih Dibuka! Kuota 15.834 Penumpang, Daftar Sebelum 15 Maret

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perserta Program Mudik Gratis (Kemenhub)

Ilustrasi Perserta Program Mudik Gratis (Kemenhub)

Kabar Pajajaran — Kesempatan mengikuti program mudik gratis Lebaran 2026 masih terbuka bagi masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada program sebelumnya. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia masih membuka pendaftaran hingga 15 Maret 2026 atau sampai kuota harian terpenuhi.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Ditjen Hubdat, @ditjen_hubdat. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pendaftaran dibuka setiap hari mulai 1 hingga 15 Maret 2026.

“Pendaftaran dibuka setiap hari pada 1–15 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi,” tulis pengumuman tersebut, Sabtu (7/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuota 15 Ribu Lebih Penumpang

Tahun ini, pemerintah menyiapkan 401 unit bus untuk program mudik gratis dengan total kapasitas 15.834 penumpang.

Selain bus penumpang, Ditjen Hubdat juga menyediakan delapan unit truk pengangkut sepeda motor bagi pemudik yang ingin pulang tanpa harus mengendarai motornya jarak jauh. Total kapasitas pengangkutan mencapai 240 unit sepeda motor.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran.

Rute Mudik ke 34 Kota di 10 Provinsi

Program mudik gratis Ditjen Hubdat tahun ini melayani perjalanan menuju 34 kota tujuan yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia.

Beberapa kota tujuan tersebut antara lain:

Palembang, Bandar Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Banda Aceh, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen, Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis

Keberangkatan program mudik gratis Ditjen Hubdat 2026 dibagi dalam tiga hari dengan lima titik keberangkatan, yaitu:

16 Maret 2026

  • Terminal Pondok Cabe

17 Maret 2026

  • Terminal Jatijajar
  • Terminal Pulogebang

18 Maret 2026

  • Terminal Kampung Rambutan
  • Terminal Poris Plawad

Jadwal Pengiriman Sepeda Motor

Bagi pemudik yang ingin mengangkut sepeda motor, penyerahan kendaraan dilakukan pada 16 Maret 2026 di Terminal Pondok Cabe. Selanjutnya sepeda motor akan diberangkatkan pada malam hari dari lokasi yang sama.

Cara Daftar Mudik Gratis

Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui situs resmi program mudik gratis Kemenhub di:

nusantara.kemenhub.go.id

Pendaftar disarankan segera mendaftar karena kuota akan ditutup otomatis setelah kapasitas harian terpenuhi. *** (Chokie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut
Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditahan Kejaksaan Agung, Publik Soroti Nasib Lembaga Pengawas
Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026
Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan
Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir
Korlantas Siapkan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Berlaku Nasional 2026, Dedi Mulyadi: Momentum Besar Wajib Pajak
Harga Emas Antam Anjlok Rp42.000 per Gram di Awal Pekan, Buyback Ikut Turun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:50 WIB

Helikopter PK-CFX Putus Kontak di Sekadau, Operasi Pencarian Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Terancam 12 Tahun Penjara di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 16 April 2026 - 12:16 WIB

Korlantas Berlakukan Nasional Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Sementara hingga 2026

Kamis, 16 April 2026 - 10:47 WIB

Link Resmi Dibuka! Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes dan 5.476 Pegawai Nelayan

Rabu, 15 April 2026 - 12:25 WIB

Tol Getaci Mandek, Pemerintah Timbang Alihkan Fokus ke Bendungan Pengendali Banjir

Berita Terbaru