Kabar Pajajaran – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan kandungan bahan kimia obat berbahaya dalam produk Kopi Jantan +++ yang beredar di pasaran. Produk tersebut diketahui dipasarkan dengan klaim mampu meningkatkan stamina pria.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, yakni zat aktif yang biasanya digunakan untuk mengatasi gangguan ereksi dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep serta pengawasan dokter.
Menurut Taruna, penggunaan zat tersebut dalam produk pangan sangat berbahaya, terlebih jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat,” ujar Taruna.
Ia menjelaskan, konsumsi sildenafil sitrat tanpa dosis yang jelas dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan serius. Dampaknya dapat berupa gangguan fungsi ginjal, masalah pada jantung, hingga berpotensi menyebabkan kematian.
BPOM juga menyoroti bahwa produk ilegal seperti ini tidak memiliki standar dosis yang jelas. Akibatnya, konsumen tidak memiliki acuan batas aman dalam mengonsumsi produk tersebut.
“Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” tegasnya.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk yang mengklaim mampu meningkatkan stamina atau kejantanan, terutama yang dijual secara bebas tanpa izin edar resmi. Konsumen juga diminta selalu memeriksa izin produk melalui situs resmi BPOM sebelum mengonsumsinya. *** (Chokie)






