Tiket Kereta Mudik Bisa Dibatalkan dan Reschedule, Ini Syarat Lengkapnya!

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang kereta api di Stasiun (Foto : KAI)

Penumpang kereta api di Stasiun (Foto : KAI)

Kabar Pajajaran – Kabar penting bagi calon pemudik Lebaran 2026. Tiket kereta api yang sudah dibeli ternyata masih bisa dibatalkan maupun dijadwalkan ulang sebelum keberangkatan. Namun, ada sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan agar tiket tidak hangus.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 1 Jakarta mengimbau pelanggan memanfaatkan aplikasi Access by KAI untuk proses pembatalan maupun perubahan jadwal karena lebih praktis, terutama saat periode mudik Lebaran.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyarankan agar pelanggan memperhatikan batas waktu pengajuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyarankan pelanggan melakukan pembatalan atau reschedule melalui aplikasi Access by KAI agar lebih mudah dan tidak perlu antre di stasiun. Pastikan juga batas waktu pengajuan diperhatikan agar tidak melewati ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/3/2026).

Aplikasi Access by KAI (Dok KAI)

Syarat Pembatalan Tiket Kereta Jarak Jauh

Berikut ketentuan pembatalan tiket mudik:

  1. Pembatalan paling lambat dilakukan 30 menit sebelum keberangkatan dan sudah masuk sistem. Lewat dari itu, tiket dinyatakan hangus.
  2. Wajib menunjukkan identitas asli sesuai data di tiket. Jika diwakilkan, harus membawa surat kuasa bermaterai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket.
  3. Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI (disarankan), mesin Loketbox, atau loket pembatalan di stasiun.
  4. Dikenakan potongan 25 persen dari harga tiket (di luar bea pesan), dibulatkan ke atas kelipatan Rp 1.000. Artinya, dana yang kembali sebesar 75 persen.
  5. Refund dari aplikasi dan Loketbox akan ditransfer ke rekening atau e-wallet. Jika melalui loket, dana bisa ditransfer atau diambil tunai di stasiun. Proses pengembalian memakan waktu sekitar 7 hari.

Syarat Ubah Jadwal (Reschedule) Tiket Kereta

Selain dibatalkan, tiket juga bisa dijadwalkan ulang dengan ketentuan berikut:

  1. Tiket sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass jika ingin reschedule secara online.
  2. Perubahan jadwal melalui aplikasi bisa dilakukan paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan. Jika lewat, masih bisa di loket stasiun maksimal 1 jam sebelum berangkat.
  3. Hanya bisa diajukan oleh penumpang yang bersangkutan dan kursi di jadwal baru masih tersedia.
  4. Pelanggan bisa mengubah tanggal, jam, kursi, atau pindah ke kereta lain.
  5. Dikenakan biaya 25 persen dari harga tiket (di luar bea pesan), dibulatkan ke atas Rp 1.000. Jika harga tiket baru lebih mahal, penumpang membayar selisihnya. Jika lebih murah, selisih tidak dikembalikan.
Penumpang Sedang Menyimpan Tas di Bagasi Kereta Api (Dok KAI)

Wajib Pesan Tiket Infant

KAI juga mengingatkan keluarga yang membawa anak di bawah usia tiga tahun untuk tetap memesan tiket infant. Tiket ini gratis, namun anak tidak mendapatkan kursi sendiri dan harus dipangku selama perjalanan.

Pemesanan tiket infant dapat dilakukan bersamaan saat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun pada hari keberangkatan sebelum perjalanan dimulai.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan matang dan memahami seluruh ketentuan agar perjalanan Lebaran berlangsung aman, nyaman, dan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau melalui email cs@kai.id. *** (Chokie)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi
Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya
ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama
Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya
Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global
Luhut Minta Maaf ke Investor Global di Singapura, Akui Gejolak Pasar Keuangan Indonesia
Bima Arya Apresiasi Peluncuran SAPA UMKM, Soroti Masalah Data yang Tak Seragam di Daerah
Prabowo Serahkan Rafale hingga A400M untuk Perkuat Kekuatan Udara TNI

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

Heboh! Purbaya Kembali Pangkas Anggaran MBG Ratusan Triliun, Ini Alasannya

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

ESDM Terjunkan Tim Usut Blackout Sumatera, PLN dan Polri Lakukan Investigasi Bersama

Senin, 25 Mei 2026 - 08:00 WIB

Libur Sekolah Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Prediksi Jadwalnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kurs Dolar AS di Bank Besar Masih Tinggi, Rupiah Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Berita Terbaru

Nasional

Konversi LPG ke CNG Dinilai Bisa Kurangi Impor Energi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB