Pria Penendang Wanita di Senayan City Jadi Tersangka

Senin, 21 September 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiaya perempuan di Senayan City ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026)

Pelaku penganiaya perempuan di Senayan City ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Polisi menetapkan RS (44) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di foodcourt Senayan City, Jakarta Pusat.

RS diduga menendang korban saat berada di area foodcourt pada Minggu (13/9/2026). Polisi menangkap RS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan polisi langsung menahan RS setelah menetapkannya sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan mulai tanggal 19 September sudah dilaksanakan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Anom di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/9/2026).

Polisi Lanjutkan Penyidikan

Penyidik kini melanjutkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Polisi juga melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkannya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi menjerat RS dengan Pasal 466 KUHP. Aturan tersebut memuat ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Anom mengatakan penyidik masih mendalami alasan RS melakukan tindakan tersebut.

RS Mengaku Merasa Terganggu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mengaku merasa terganggu ketika korban tiba-tiba mundur dan berada terlalu dekat dengannya.

Saat kejadian, RS duduk di sebuah kursi tinggi dekat gerai bakso. Dia berada di lokasi bersama keluarganya.

“Kesimpulan sementara yang kita dapatkan terhadap motif bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban,” ujar Anom.

Polisi juga mempertimbangkan pemeriksaan psikologis terhadap RS. Penyidik ingin mengetahui kondisi RS sekaligus mendalami perilaku impulsif yang muncul saat kejadian.

Rekaman CCTV Penganiayaan Viral

Kasus tersebut menarik perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar di media sosial pada Rabu (16/9/2026).

Teman korban mengunggah rekaman CCTV melalui Threads. Video tersebut kemudian menyebar dan mendapat perhatian warganet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban belum melaporkan kejadian tersebut karena masih mengalami trauma.

Karena kondisi korban, polisi membuat laporan model A untuk memproses perkara tersebut. Laporan itu kemudian menjadi dasar polisi untuk menangkap RS.

“(Dibuatkan) laporan model A, karena korban masih shock atas kejadian tersebut. Tapi korban sudah diminta keterangannya,” kata Budi, Minggu (20/9/2026).

Polisi membawa RS ke Mapolda Metro Jaya setelah menangkapnya di Penjaringan. Penyidik kemudian memeriksa RS untuk mendalami kasus tersebut.

Kini polisi fokus melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkannya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta Terancam Kekeringan, Pemprov DKI Kaji Desalinasi Air Laut
Pemprov Jabar Dorong Shuttle Bus dari Bandara Nusawiru ke Destinasi Wisata Pangandaran
Pemerintah Siapkan 5 Pompa untuk Atasi Banjir Karangligar yang Berlangsung 25 Tahun
Dua Begal Spesialis Jalanan Dibekuk Polresta Karawang, Beraksi di 12 TKP
Pria Penendang Wanita di Sency Ditangkap Polisi, Motif Masih Didalami
Anak Krakatau Tumbuh Pesat, PVMBG Pastikan Kondisinya Masih Aman
Pria Tendang Wanita dari Belakang di Mal Tanah Abang, Polisi Periksa CCTV
Kasus Dugaan Asusila di Dishub Sukabumi, Polisi Tetapkan Sekdis sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Jakarta Terancam Kekeringan, Pemprov DKI Kaji Desalinasi Air Laut

Senin, 21 September 2026 - 12:45 WIB

Pria Penendang Wanita di Senayan City Jadi Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Pompa untuk Atasi Banjir Karangligar yang Berlangsung 25 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 10:00 WIB

Dua Begal Spesialis Jalanan Dibekuk Polresta Karawang, Beraksi di 12 TKP

Sabtu, 19 September 2026 - 09:00 WIB

Pria Penendang Wanita di Sency Ditangkap Polisi, Motif Masih Didalami

Berita Terbaru

Pelaku penganiaya perempuan di Senayan City ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026)

Regional

Pria Penendang Wanita di Senayan City Jadi Tersangka

Senin, 21 Sep 2026 - 12:45 WIB