KPK Tetapkan Empat Tersangka Usai OTT Bupati Pemalang, Muncul Dua Klaster Perkara

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.(Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi )

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.(Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi )

KPK Naikkan Kasus OTT ke Tahap Penyidikan

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah itu sekaligus menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memecah perkara tersebut menjadi dua klaster agar proses penanganan berjalan lebih fokus.

“Kami meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan untuk dua klaster kasus. Berdasarkan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Usut Dua Dugaan Pemerasan

Penyidik memfokuskan klaster pertama pada dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap sejumlah bawahan dan pihak swasta.

Pada klaster kedua, penyidik mengusut dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum di lingkungan KPK terhadap Bupati Pemalang.

Budi menegaskan KPK akan menangani kedua perkara tersebut secara profesional tanpa membedakan pihak yang terlibat.

KPK Benarkan Keterlibatan Staf Administrasi

Budi juga membenarkan keterlibatan seorang staf administrasi KPK dalam perkara tersebut. Staf itu berasal dari unsur kepolisian yang bertugas sebagai personel perbantuan di KPK.

Penyidik kini terus mendalami dugaan peran setiap tersangka sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil tindak pidana.

Tim KPK Amankan 21 Orang

Tim KPK menggelar operasi tangkap tangan secara serentak di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 21 orang. Setelah melakukan pemeriksaan awal, penyidik membawa 12 orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Salah satu pihak yang menjalani pemeriksaan ialah istri Anom Widiyantoro, Noor Faizah.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.

Anom Sampaikan Permintaan Maaf

KPK langsung menahan Anom Widiyantoro setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” ujar Anom.

KPK memastikan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Penyidik juga menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden
BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Naik ke Level Sangat Kuat, Jawa hingga Bali Hadapi Kemarau Panjang
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
BMKG Mulai Operasi Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Dikerahkan Cegah Karhutla dan Kekeringan
Purbaya Jadwalkan Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran MBG
Pemerintah Buka Peluang Naikkan Gaji Kepala Daerah, Begini Skema Barunya
Ada Apa? Prabowo Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati, Target Indonesia Berubah Total

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:20 WIB

BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Naik ke Level Sangat Kuat, Jawa hingga Bali Hadapi Kemarau Panjang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BMKG Mulai Operasi Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Dikerahkan Cegah Karhutla dan Kekeringan

Berita Terbaru