Febrie Adriansyah Tersangka, Kejagung Tangani Tiga Kasus Korupsi Senilai Rp34,6 Triliun

Senin, 13 Juli 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah sebut pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 131,5 triliun uang negara.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah sebut pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 131,5 triliun uang negara.

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketiga perkara itu meliputi kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan proyek Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melimpahkan seluruh berkas perkara kepada Kejagung. Sebelumnya, penyidik menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan, Kejagung segera melanjutkan proses hukum. Menurut dia, pelimpahan perkara menjadi bentuk komitmen untuk mempercepat penyelesaian kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima penyerahan tiga perkara sebagai bentuk komitmen mempercepat penanganan perkara melalui profesionalisme dan sinergi,” kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Ketiga perkara itu memiliki nilai kerugian negara yang sangat besar. Nilainya mencapai sekitar Rp34,6 triliun berdasarkan data yang sebelumnya diumumkan kepada publik.

Kasus Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp5 Triliun

Kortas Tipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap sejak 2018.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan, praktik itu memicu gangguan pasokan listrik. Akibatnya, sejumlah wilayah mengalami pemadaman.

Pemadaman terjadi di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

Robertus memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut juga mencakup dampak terhadap perekonomian akibat gangguan pasokan listrik.

Kasus Asabri Timbulkan Kerugian Rp22,78 Triliun

Kasus PT Asabri menjadi perkara dengan kerugian negara terbesar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.

Ketua BPK saat itu, Agung Firman Sampurna, menjelaskan penyimpangan terjadi dalam pengelolaan dana investasi PT Asabri selama 2012 hingga 2019.

Manajemen menempatkan investasi pada saham dan reksa dana tanpa mengikuti ketentuan. Akibatnya, negara kehilangan dana investasi dalam jumlah besar.

Kerugian tersebut belum pulih hingga 31 Maret 2021. Nilai itu kemudian menjadi dasar penghitungan kerugian negara dalam perkara Asabri.

Proyek Krakatau Steel Rugikan Negara Rp6,9 Triliun

Perkara ketiga berkaitan dengan pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut proyek itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,9 triliun.

PT Krakatau Steel memulai proyek tersebut pada 2011. Perusahaan ingin meningkatkan produksi besi cair dengan bahan bakar batu bara kokas agar biaya produksi lebih rendah.

Nilai kontrak awal mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Setelah beberapa kali perubahan kontrak, nilainya meningkat menjadi Rp6,9 triliun.

Penyidik menduga proses pengadaan melanggar hukum. Proyek juga tidak pernah selesai.

Hingga kini, perusahaan belum memanfaatkan fasilitas tersebut. Kondisi pabrik dinilai tidak layak beroperasi sehingga proyek berakhir mangkrak.

Kejagung Percepat Penanganan Perkara

Kejagung kini melanjutkan proses penyidikan terhadap tiga perkara tersebut. Institusi itu juga memperkuat koordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Melalui langkah itu, aparat penegak hukum berharap proses penanganan perkara berjalan lebih cepat. Mereka juga ingin mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tiga perkara itu mencakup sektor energi, investasi BUMN, dan industri baja nasional. Total kerugian negara dalam ketiga kasus tersebut mencapai sekitar Rp34,6 triliun. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Tidur Saat Kapal Miring, Ratusan Orang Diduga Terjebak
KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal
Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda
Program RBI Wajib Masuk Anggaran Pemda 2027, Mendagri Tito: yang Tidak Ada Akan Kami Kembalikan
Hari Kelima, 8 Orang Hilang di Sekitar Anak Krakatau Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

KPK Amankan Fahd Arafiq dalam OTT Kasus HGB

Senin, 14 September 2026 - 19:58 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Senin, 14 September 2026 - 17:00 WIB

Gunung Api Indonesia Erupsi Bersamaan, Benarkah Terkait Megathrust Selat Sunda?

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal

Senin, 14 September 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Banten Minta Basarnas Pertimbangkan Perpanjang Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Resmi Dirilis, Ini Daftar 33 iPhone yang Kebagian Update

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB