Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah sebut pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 131,5 triliun uang negara.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah sebut pihaknya berhasil menyelamatkan Rp 131,5 triliun uang negara.

KABAR PAJAJARAN – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Totok menjelaskan, penyidik juga menjerat Febrie dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menilai perkara itu berkaitan dengan proses penanganan sejumlah kasus korupsi, termasuk perkara PT Asabri dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik mengenakan sangkaan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tim penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Komisi III DPR Minta Proses Hukum Berjalan Transparan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan masyarakat telah lama menunggu kepastian perkembangan penyidikan kasus tersebut. Ia menyebut salah satu tersangka berinisial F merupakan pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, seluruh tahapan penyidikan harus berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan.

Ia juga meminta semua pihak menjaga hubungan baik antarpenegak hukum. Habiburokhman menilai perkara itu menyangkut dugaan tindakan individu, bukan institusi.

Komisi III, lanjut dia, ingin memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan gesekan antarlembaga. Karena itu, DPR terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri selama penyidikan berlangsung.

Penyidik Dalami Dugaan Aliran Dana dan TPPU

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Keputusan itu bertujuan menjaga objektivitas dan integritas proses penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan pergantian pimpinan tidak menghambat penanganan perkara. Seluruh proses penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam penyidikan ini, Kortastipidkor Polri telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi. Tim penyidik mendatangi rumah yang diakui sebagai kediaman Febrie di Sentul, Bogor, serta sebuah lokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang lainnya. Tim kini meneliti seluruh barang bukti untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana.

Polri juga terus mengembangkan penyidikan dugaan TPPU. Penyidik membuka peluang memeriksa saksi tambahan dan menetapkan tersangka baru apabila menemukan bukti yang cukup.***(Chq)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perselisihan Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Propam Tetap Dalami Kasus
Kopdes Merah Putih Banyuwangi Luncurkan Radio Streaming untuk Perkuat Layanan Informasi
KPK Ungkap Kronologi Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 Persen, Menkeu Purbaya Sebut APBN Semester I-2026 Makin Solid
Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang
Kabar Mengejutkan! Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Istana Akhirnya Buka Suara
Pembangunan IKN Berlanjut, Basuki Usulkan Anggaran Tambahan Rp2,7 Triliun
Banyak Warga Panik Isi BBM, Pertamina Beri Penjelasan Mengejutkan soal Stok

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:00 WIB

Perselisihan Satpam dan Pengemudi Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai, Propam Tetap Dalami Kasus

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kopdes Merah Putih Banyuwangi Luncurkan Radio Streaming untuk Perkuat Layanan Informasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 Persen, Menkeu Purbaya Sebut APBN Semester I-2026 Makin Solid

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:21 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kabar Mengejutkan! Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Istana Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru