Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026)

JAKARTA, KABAR PAJAJARAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengumumkan keputusan tersebut melalui keterangan resmi.

Anang menjelaskan, Febrie memilih mundur untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Langkah itu juga berkaitan dengan proses hukum yang kini dijalankan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” kata Anang.

Kejagung Jamin Kinerja Jampidsus Tetap Berjalan

Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie tidak mengganggu kinerja Jampidsus.

Seluruh jaksa tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Penanganan perkara juga terus berlangsung tanpa hambatan.

Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie. Lembaga itu juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai.

Febrie Sempat Membantah Isu Pengunduran Diri

Sehari sebelum mengundurkan diri, Febrie membantah kabar yang menyebut dirinya akan meninggalkan jabatan Jampidsus.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), ia menegaskan masih menerima arahan dari pimpinan.

Febrie mengaku langsung membagi tugas kepada jajarannya. Ia meminta tim memprioritaskan pemberkasan perkara yang memiliki batas waktu penahanan.

Ia juga menegaskan seluruh perkara prioritas harus segera masuk ke tahap persidangan.

Polisi Terus Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara PLN

Nama Febrie menjadi sorotan setelah Kortastipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Penyidik menggeledah sedikitnya 13 lokasi dalam kasus tersebut.

Polisi juga menggeledah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Febrie mengakui rumah itu merupakan kediaman pribadinya.

Selain itu, penyidik memeriksa sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi membawa uang tunai, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penyidik kini memeriksa seluruh barang bukti untuk mendukung proses penyidikan yang masih berjalan. ***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan
Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden
BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Naik ke Level Sangat Kuat, Jawa hingga Bali Hadapi Kemarau Panjang
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah
BMKG Mulai Operasi Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Dikerahkan Cegah Karhutla dan Kekeringan
Purbaya Jadwalkan Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran MBG
Pemerintah Buka Peluang Naikkan Gaji Kepala Daerah, Begini Skema Barunya
Ada Apa? Prabowo Kumpulkan Semua Gubernur dan Bupati, Target Indonesia Berubah Total

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Tarif Listrik 10-16 Agustus 2026 Tetap, Ini Daftar Harga per kWh Semua Golongan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Janji Perketat Pengawasan dan Targetkan Nol Insiden

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:20 WIB

BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Naik ke Level Sangat Kuat, Jawa hingga Bali Hadapi Kemarau Panjang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BMKG Mulai Operasi Modifikasi Cuaca, Hujan Buatan Dikerahkan Cegah Karhutla dan Kekeringan

Berita Terbaru