KABAR PAJAJARAN – Pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah akan bergerak stabil pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang 2027. Pemerintah memasukkan proyeksi tersebut ke dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah menyusun proyeksi itu setelah mempertimbangkan berbagai perkembangan ekonomi global dan domestik. Menurut dia, sejumlah indikator menunjukkan peluang perbaikan kondisi ekonomi dunia dalam beberapa tahun ke depan.
Geopolitik yang Lebih Kondusif Jadi Faktor Pendukung
Purbaya menjelaskan, pemerintah melihat potensi meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Karena itu, pelaku pasar dapat merespons lebih positif terhadap prospek perekonomian global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kondisi geopolitik yang lebih stabil berpotensi meningkatkan aktivitas perdagangan internasional. Dengan demikian, berbagai negara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah juga mencermati peluang peningkatan investasi global. Jika arus modal bergerak lebih stabil, maka negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, berpeluang memperoleh manfaat dari membaiknya sentimen pasar.
Menjadi Acuan Penyusunan RAPBN 2027
Selanjutnya, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar tersebut sebagai salah satu dasar dalam menyusun RAPBN 2027. Asumsi makro ekonomi itu membantu pemerintah menghitung berbagai target pendapatan dan kebutuhan belanja negara secara lebih terukur.
Purbaya menegaskan pemerintah tetap mewaspadai berbagai risiko global yang dapat memengaruhi pergerakan pasar keuangan. Namun demikian, pemerintah optimistis fundamental ekonomi Indonesia mampu menjaga stabilitas rupiah dalam jangka menengah.
“Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah memperkirakan rupiah di 2027 terjaga stabil pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS,” ujar Purbaya.
Oleh sebab itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan menyiapkan langkah antisipasi jika muncul gejolak baru. Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap perekonomian Indonesia. ***(Chq)






