Tol Getaci Siap Dilelang Ulang, Kemenkeu Turun Tangan Biayai Persiapan Proyek

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PAJAJARAN– Pemerintah mempercepat persiapan pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) dengan memanfaatkan fasilitas Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Komang Rasminiati, mengatakan Kementerian Keuangan akan menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) untuk menyusun berbagai dokumen yang dibutuhkan proyek tersebut.

Komang menjelaskan pemerintah ingin memanfaatkan fasilitas PDF sejak tahap penyiapan hingga proses pelelangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap fasilitas PDF mendukung proses sejak tahap penyiapan sampai tahap transaksi atau lelang. Proses ini kemungkinan memerlukan waktu sekitar dua tahun,” kata Komang di Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Pemerintah Kebut Dokumen Persiapan

Saat ini pemerintah memperbarui studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai syarat utama sebelum membuka kembali lelang Tol Getaci.

Selain memperbarui FS, pemerintah juga menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), mengurus izin lingkungan, menyelesaikan analisis dampak lalu lintas (Andalalin), serta menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin meningkatkan kesiapan proyek sebelum menawarkan peluang investasi kepada badan usaha.

Proyek Pernah Memiliki Pemenang Tender

Sebelumnya pemerintah telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk proyek Tol Getaci.

Dalam proses tender terdahulu, Konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap memenangkan proyek tersebut. Konsorsium itu beranggotakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga, Gama Group, PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Namun konsorsium tersebut memilih mundur setelah salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjalani proses restrukturisasi. Kondisi itu membuat pemerintah harus menata ulang tahapan pengusahaan proyek.

Berpeluang Menjadi Tol Terpanjang di Indonesia

Pemerintah merancang Tol Getaci sepanjang 206,65 kilometer yang menghubungkan Gedebage dengan Cilacap.

Jika proyek tersebut terwujud sesuai rencana, Tol Getaci akan menyandang status sebagai jalan tol terpanjang di Indonesia.

Pemerintah sempat menargetkan pembangunan fisik dimulai pada akhir 2022. Namun berbagai hambatan membuat jadwal pembangunan bergeser.

Pemerintah Ubah Skema Tol Gilimanuk-Mengwi

Selain mengakselerasi Tol Getaci, pemerintah juga mengevaluasi proyek Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali.

Kementerian PU meninjau kembali prospek investasi proyek tersebut melalui pembaruan studi kelayakan. Untuk meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah berencana mengubah lingkup proyek atau melakukan rescoping.

Pada rancangan awal, proyek ini menghubungkan Gilimanuk dengan Mengwi sepanjang sekitar 90 kilometer. Kini pemerintah mempertimbangkan pembangunan ruas Pekutatan-Soka-Mengwi sepanjang sekitar 42 kilometer.

Pangkas Biaya, Tingkatkan Minat Investor

Komang menilai pengurangan panjang ruas dapat menekan kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex).

Dengan kebutuhan investasi yang lebih rendah, pemerintah berharap lebih banyak investor melirik proyek tersebut.

Saat bersamaan, pemerintah juga meninjau kembali dokumen Amdal, izin lingkungan, dan Andalalin untuk memastikan seluruh persyaratan berjalan sesuai kebutuhan proyek.

Pemerintah telah menyelesaikan pembaruan studi kelayakan Tol Gilimanuk-Mengwi pada 2025. Setelah seluruh dokumen persiapan selesai, pemerintah menargetkan Tol Getaci dan Tol Gilimanuk-Mengwi segera memasuki tahap pelelangan.***(Ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus
Siapa Febrie Adriansyah? Ini Tugas dan Wewenang Jampidsus Kejagung
Kemenhaj Ajukan Skema Baru Haji 2027, Jemaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta
Polisi Sita Uang, Valas, dan Emas Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi
Gempa M5,5 Guncang Selat Sunda, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Rupiah Menguat ke Rp17.983 per Dollar AS, IHSG Ikut Naik pada Awal Perdagangan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:00 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:58 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:00 WIB

Siapa Febrie Adriansyah? Ini Tugas dan Wewenang Jampidsus Kejagung

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:00 WIB

Kemenhaj Ajukan Skema Baru Haji 2027, Jemaah Cukup Bayar Rp42,8 Juta

Berita Terbaru